DPRD Kalimantan Tengah

Siti Nafsiah: Raperda MBLB Kalteng Masuk Tahap Akhir

Df78d0e0 5d80 4f3d 995c B483fd6a54c3

 

PROBORNEO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan proses legislasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) hampir rampung.

Regulasi yang dinilai strategis untuk pengelolaan sumber daya mineral daerah tersebut kini memasuki tahap akhir sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menyampaikan bahwa progres penyusunan Raperda MBLB telah mencapai sekitar 90 persen. Seluruh pembahasan substansi bersama pihak eksekutif dan instansi teknis terkait pada prinsipnya telah diselesaikan, sehingga tinggal menunggu tahapan lanjutan.

“Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng juga terus melakukan komunikasi intensif dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memastikan penyelesaian regulasi tersebut berjalan sesuai rencana,” ucapnya, Senin (12/1/2026).

Ia menjelaskan, komunikasi tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawalan agar regulasi yang disusun benar-benar siap diterapkan dan tidak menemui kendala saat diimplementasikan.

Menurutnya, DPRD Kalteng juga telah secara aktif menanyakan langsung perkembangan terakhir kepada Dinas ESDM.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, saat ini penyusunan Raperda MBLB hanya menyisakan tahapan administratif. Substansi aturan telah dirampungkan dan tidak lagi menjadi persoalan dalam proses pembahasan.

Lebih lanjut, DPRD Kalteng kini menunggu hasil e-fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri sebagai salah satu persyaratan penting sebelum regulasi tersebut difinalisasi.

“Kalau hasilnya sudah turun, kami akan langsung melaksanakan rapat finalisasi. Setelah itu, Raperda MBLB akan kami laporkan dan disampaikan dalam rapat Paripurna,” tandasnya.

Dengan hampir rampungnya Raperda MBLB ini, DPRD Kalteng berharap regulasi tersebut dapat segera ditetapkan sehingga mampu memberikan kepastian hukum serta mendukung tata kelola pertambangan mineral bukan logam dan batuan yang lebih tertib dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah. (red)