DPRD Barito Selatan

DPRD Barsel Tegas: Fasilitas Kesehatan Wajib Layani Warga Miskin Tanpa Diskriminasi

Picture11

PROBORNEO  — Anggota DPRD Barito Selatan, Nurul Hikmah, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan di daerah tidak boleh diskriminatif, terutama terhadap warga miskin. Menurutnya, rumah sakit, puskesmas, maupun pustu wajib mengutamakan keselamatan dan penanganan pasien, tanpa membeda-bedakan status sosial, Senin (7/7/2025).

Politisi PPP itu mengingatkan agar tidak ada pilih kasih dalam pelayanan, baik pasien yang menggunakan BPJS maupun non-BPJS.

“Pasien harus dilayani bagaimanapun keadaannya. Jangan pilih kasih, jangan ada alasan penundaan layanan,” tegas Nurul.

Ia menyoroti keluhan warga miskin yang kerap dipersulit administrasi saat berobat, padahal memiliki hak yang sama atas penanganan cepat dan tepat.

“Prosedur administratif penting, tapi jangan sampai jadi tembok yang mempersulit warga miskin mendapat layanan kesehatan,” ujarnya.

Nurul mendorong perubahan pola pelayanan di faskes dengan mengedepankan penanganan pasien terlebih dahulu, agar tak terjadi dampak fatal akibat penundaan layanan.

Ia juga menekankan, dengan adanya rancangan Perda jaminan kesehatan bagi warga miskin yang dibiayai pemerintah daerah, tidak boleh ada lagi alasan faskes menolak atau menunda pelayanan.

“Negara dan daerah hadir untuk rakyat, khususnya warga miskin. Regulasi ini harus menjadi jaminan bahwa pelayanan kesehatan tidak boleh berhenti karena alasan administratif atau status sosial,” pungkasnya. (red)