Pemkab Murung Raya

RSUD Puruk Cahu Tegaskan Pemenuhan Standar Kelas C

Picture1

PROBORNEO – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) memastikan bahwa RSUD Puruk Cahu telah memenuhi seluruh standar pelayanan rumah sakit kelas C. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Kajian Asesmen Ulang yang berlangsung di Aula RSUD, Senin (7/7/2025).

Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, yang hadir mewakili Bupati Heriyus, menyebut asesmen ini penting untuk menjaga mutu pelayanan dan kredibilitas fasilitas kesehatan daerah. Ia menegaskan bahwa hasil evaluasi menunjukkan RSUD Puruk Cahu tetap layak beroperasi sebagai rumah sakit kelas C.

“Semua indikator sudah sesuai ketentuan. Jadi tidak benar jika ada informasi yang menyebut RSUD Puruk Cahu belum memenuhi standar kelas C,” tegas Rahmanto.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Direktur RSUD Puruk Cahu Debi Rumondang Siregar, Sekretaris Dinas Kesehatan Mura Pirman Prihatin, Ketua PERSI Kalimantan Tengah Abram Sidi Wenasis, serta perwakilan BPJS Kesehatan Muara Teweh Yupisa.

Pirman menambahkan, asesmen ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan sarana, prasarana, dan kapasitas tenaga kesehatan di Murung Raya.

“Langkah ini untuk memastikan pelayanan kesehatan makin merata dan berkualitas di seluruh wilayah,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara asesmen ulang oleh jajaran RSUD, disaksikan langsung oleh Wabup Rahmanto dan perwakilan instansi terkait. (sam)