PROBORNEO – DPRD Kabupaten Barito Selatan telah menetapkan agenda penting untuk Maret 2025, termasuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak eksekutif.
Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menindaklanjuti program dan usulan pemerintah daerah yang perlu dikaji legislatif. “Salah satu raperda yang akan dibahas adalah mengenai penyelenggaraan kearsipan,” ujarnya usai memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) di ruang gabungan komisi DPRD, Senin (3/3/2025).
Selain itu, DPRD juga akan menelaah raperda terkait pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2017, yang mengatur mekanisme tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi terhadap keuangan serta aset daerah. Topik lain mencakup masyarakat hukum adat dan cadangan pangan untuk ketahanan daerah.
Farid menambahkan, masing-masing komisi DPRD akan mengadakan RDP dengan beberapa OPD untuk menindaklanjuti isu internal, termasuk kesejahteraan pegawai. DPRD juga akan terlibat dalam kegiatan safari Ramadan, Musrenbang, rapat paripurna, dan kunjungan kerja baik di Barito Selatan maupun ke daerah lain.
Rapat Banmus dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Ideham, Wakil Ketua II Rusinah, Sekda Edy Purwanto, serta sejumlah kepala OPD sebagai bagian dari sinergi lintas sektor dalam merumuskan arah kebijakan daerah. (red/.)



