PROBORNEO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat peran masyarakat dalam pengendalian perubahan iklim melalui Program Peningkatan Kapasitas Kampung Iklim (ProKlim).
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Alltrue, Palangka Raya, Kamis (13/3/2025), dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Peserta yang hadir berasal dari berbagai wilayah, termasuk camat dari Kecamatan Jekan Raya, Sabangau, Mantangai, Maliku, Dusun Selatan, dan Tasik Payawan, serta Kepala Desa Pararapak.
Selain itu, perwakilan DLH Kota Palangka Raya, Kotawaringin Barat, Kapuas, Pulang Pisau, Barito Selatan, dan Katingan turut serta, bersama perangkat desa dan warga yang aktif dalam program ini.
Sekretaris DLH Kalteng, Noor Halim, menegaskan bahwa ProKlim telah menjadi strategi utama dalam pengendalian perubahan iklim sejak 2012 dan merupakan bagian dari kebijakan nasional yang berfokus pada mitigasi dan adaptasi di tingkat lokal.
“Program ini telah berjalan sejak 2012 sebagai bentuk implementasi kebijakan nasional dalam upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim. Selain itu, program ini bertujuan untuk menggerakkan masyarakat dalam aksi nyata di tingkat lokal,” jelasnya.
Partisipasi daerah dalam ProKlim terus meningkat. Pada 2023, program ini telah menjangkau 33 provinsi dan 268 kabupaten/kota dengan dukungan dari berbagai lembaga dan sektor swasta. Hingga 2024, sekitar 11.000 lokasi ProKlim telah terdaftar di seluruh Indonesia.
“Di Kalimantan Tengah, sejak 2015, sebanyak 193 kampung iklim telah terdaftar dalam Sistem Registri Nasional,” tambah Noor Halim.
Sebagai upaya meningkatkan efektivitas program, pada 2025, DLH Kalteng akan mengadakan studi banding untuk 15 desa kampung iklim.
Kegiatan ini didanai melalui RBP REDD+ dan dikelola oleh Yayasan Penabulu, dengan tujuan memperkuat kapasitas desa agar menjadi contoh dalam menghadapi perubahan iklim.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kampung iklim di Kalimantan Tengah semakin aktif dalam upaya pengendalian perubahan iklim, serta menjadi motor penggerak bagi daerah lain dalam menerapkan kebijakan lingkungan berkelanjutan,” tutup Noor Halim. (red)



