PROBORNEO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menggelar patroli rutin pengawasan dan penertiban terhadap media luar ruang yang tidak sesuai ketentuan serta pemanfaatan aset milik pemerintah daerah yang menyimpang dari peruntukannya.
Kegiatan ini dilaksanakan Kamis (26/6/2025) sebagai bagian dari implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat.
Patroli diawali dengan apel pengarahan di halaman kantor Satpol PP Kalteng, dipimpin oleh Ketua Tim Patroli, Ferdo Hutkrianto, yang juga menjabat Kepala Seksi Pengawasan.
Sejumlah personel dari Bidang Penegakan Peraturan Daerah (GAKDA) turut terlibat dalam kegiatan ini.
Tim menyisir Jalan Tjilik Riwut Km. 5 hingga Km. 10 serta kawasan Jalan Hiu Putih. Fokus penertiban diarahkan ke area Taman Anggrek yang merupakan aset Pemprov. Di lokasi ini, spanduk dan baliho kedaluwarsa maupun tidak berizin ditertibkan karena melanggar Pasal 27 Huruf C Perda Nomor 5 Tahun 2021.
Selain melakukan penertiban, tim juga memberi imbauan kepada juru parkir, Arbani, untuk mengingatkan para pedagang agar segera memindahkan barang-barang tak terpakai yang ditinggalkan di taman.
Selanjutnya, patroli berlanjut ke sejumlah aset strategis milik Pemprov seperti Stadion Tuah Pahoe, GOR Serbaguna Indoor Palangka Raya, dan Gedung TVRI Kalteng.
Di sepanjang Jalan Hiu Putih, tim mendapati sejumlah bangunan berdiri di atas lahan pemerintah tanpa izin, yang melanggar ketentuan Pasal 20 dan Pasal 22 dalam Perda yang berlaku.
Plt. Kepala Bidang GAKDA, Dedi Setiadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen lembaga dalam menjaga keteraturan wilayah dan aset negara.
“Bapak Kasat menekankan pentingnya penataan ruang dan perlindungan terhadap aset pemerintah. Kami tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberi pemahaman kepada masyarakat agar lebih disiplin terhadap aturan yang berlaku. Kegiatan ini akan terus berlanjut secara rutin dan terukur,” ujar Dedi.
Sementara itu, Ferdo Hutkrianto mengungkapkan bahwa pelaksanaan patroli berjalan lancar dan kondusif. Barang-barang hasil penertiban juga telah diamankan sebagai barang bukti.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga ruang publik dan tidak memanfaatkan aset pemerintah secara sembarangan. Satpol PP akan terus hadir melakukan pengawasan secara berkelanjutan demi mewujudkan tata kota yang tertib dan teratur,” tutup Ferdo.
Satpol PP Kalteng, sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam menjaga ketenteraman umum, terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Kegiatan seperti ini menjadi bagian dari upaya mendukung tercapainya visi Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Sejahtera menuju Indonesia Emas 2045. (red)



