PROBORNEO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penilaian ADIPURA Tahun 2025, Selasa (23/9/2025) di Aula Kantor DLH Provinsi Kalteng, Jalan Willem A. Samad No. 8 Palangka Raya. Kegiatan diikuti para kepala DLH kabupaten/kota atau perwakilan se-Kalimantan Tengah.
Kepala DLH Kalteng, Joni Harta, menyampaikan bahwa penilaian ADIPURA tahun ini menitikberatkan pada pengelolaan sampah terpadu dari hulu ke hilir, termasuk pengurangan di sumber, peningkatan peran masyarakat, serta penerapan sistem daur ulang yang progresif.
“Penilaian ADIPURA sekarang lebih tegas, objektif, dan transparan. Kota harus mampu membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” ujarnya.
Joni menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen mencapai Zero Waste 2030, sejalan dengan visi-misi Gubernur untuk memperkuat infrastruktur dan ekonomi berbasis lingkungan. Ia berharap kabupaten/kota dapat bersinergi dalam strategi pengelolaan sampah yang terukur agar prestasi lingkungan dan penghargaan ADIPURA dapat diraih bersama.
Sementara itu, Kepala Pusdal Kalimantan, Fitri Harwati, mengingatkan bahwa pengelolaan sampah yang buruk dapat berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat dan peningkatan emisi gas rumah kaca.
“Kehadiran bapak-ibu menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Melalui rakor ini, DLH Kalteng berharap upaya menuju ADIPURA bukan hanya sekadar lomba kebersihan, tetapi menjadi gerakan kolektif seluruh elemen masyarakat untuk membangun Kalimantan Tengah yang hijau, lestari, dan bebas sampah. (red)



