Pemprov Kalteng

DLH Kalteng Perketat Pengawasan Tambang, Dorong Kepatuhan dan Kontribusi PAD

23102025063338 0

 

PROBORNEO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan guna memastikan kepatuhan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan serta meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta, mengatakan bahwa secara umum perusahaan tambang di wilayah Kalteng menunjukkan tingkat kepatuhan yang cukup baik.

Namun, berdasarkan evaluasi hingga September 2025, masih ditemukan beberapa perusahaan yang harus diberikan sanksi administratif karena belum sepenuhnya memenuhi standar lingkungan.

“Sebagian besar yang berada dalam kewenangan provinsi telah taat. Meski begitu, tahun ini ada sekitar empat hingga lima perusahaan yang kami berikan sanksi administratif karena belum memenuhi unsur teknis pengelolaan lingkungan,” terangnya, Selasa (21/10/2025).

Joni menjelaskan, setiap tingkatan pemerintahan memiliki kewenangan berbeda dalam memberikan tindakan terhadap perusahaan tambang.

Pada level provinsi, sanksi yang diberikan masih bersifat administratif sebagai bentuk pembinaan agar perusahaan segera melakukan perbaikan.

Ia juga menyoroti bahwa salah satu penyebab ketidaktaatan perusahaan adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten di bidang teknis lingkungan.

“Sebagian perusahaan masih belum memiliki tenaga ahli lingkungan yang memahami teknis pengolahan limbah,” ujarnya.

Selain memperketat pengawasan, DLH Kalteng turut mendorong perusahaan tambang untuk memanfaatkan laboratorium lingkungan milik Pemerintah Provinsi sebagai bagian dari kewajiban uji kualitas udara, air, dan tanah.

Langkah ini dinilai mampu memastikan standar lingkungan terpenuhi sekaligus berdampak positif terhadap peningkatan PAD sektor jasa lingkungan.

“Dengan uji kualitas lingkungan dilakukan di laboratorium provinsi, dua hal bisa dicapai sekaligus: kepatuhan lingkungan terpenuhi, dan PAD Kalteng ikut meningkat,” kata Joni.

Lebih lanjut, Joni menyebutkan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, yang menegaskan agar sektor pertambangan tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pengelolaan lingkungan yang baik dan pemanfaatan fasilitas milik pemerintah.

“Pak Gubernur menekankan agar sektor pertambangan ikut mengoptimalkan PAD, salah satunya melalui pemanfaatan laboratorium lingkungan milik provinsi,” tutup Joni Harta. (red)