Pemprov Kalteng

Disnakertrans Kalteng Evaluasi Ketenagakerjaan Lewat IPK

Gambar Whatsapp 2025 03 18 Pukul 00.40.35 D443c72b

PROBORNEO – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Pengukuran Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) secara virtual melalui Zoom Meeting bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jumat (14/3/2025).

Kegiatan ini melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kalteng serta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya guna mengevaluasi kondisi ketenagakerjaan di daerah.

Sekretaris Disnakertrans Kalteng, Diagus, mewakili Kepala Dinas, menjelaskan bahwa pengukuran IPK bertujuan untuk menilai berbagai aspek ketenagakerjaan, seperti kesempatan kerja, pelatihan dan kompetensi tenaga kerja, hubungan industrial, serta jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Dengan adanya pengukuran IPK, kita dapat melihat sejauh mana perkembangan ketenagakerjaan di Kalteng, dan langkah apa yang perlu diambil ke depannya,” ujarnya.

Menurutnya, hasil evaluasi ini akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Senada dengan itu, perwakilan Kemnaker RI, Ardencius Gultom, menegaskan bahwa IPK merupakan instrumen strategis dalam mengukur keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan di daerah.

Sementara itu, Bapperida Kalteng dan BPJS Ketenagakerjaan berkontribusi dalam memberikan data serta analisis terkait aspek sosial dan ekonomi tenaga kerja di wilayah ini.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga terkait, diharapkan pembangunan ketenagakerjaan di Kalteng semakin meningkat, sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (red)