PROBORNEO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng kembali menghadirkan Layanan Perizinan On Site guna mempermudah pelaku usaha dalam mengurus izin usaha mereka.
Kegiatan ini berlangsung di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sampit, pada Jumat (14/3/2025) sebagai bagian dari program jemput bola yang telah berjalan sejak tahun lalu.
Layanan ini difokuskan untuk mempercepat penerbitan perizinan di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kesehatan, serta Kelautan dan Perikanan, dengan dukungan perangkat daerah teknis terkait.
Sekretaris Dinas DPMPTSP Kabupaten Kotim, Mohammad Ikhwan, mengapresiasi kehadiran tim Perizinan On Site yang kembali hadir untuk memberikan layanan langsung kepada masyarakat.
“Kegiatan ini sangat penting untuk membantu pelayanan di Kabupaten Kotawaringin Timur agar masyarakat lebih cepat memperoleh perizinan usaha dalam menunjang kegiatan usahanya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng, Sutoyo, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan realisasi investasi di Kalimantan Tengah.
“Dalam rangka pencapaian target realisasi investasi di Kalteng, DPMPTSP Prov. Kalteng akan berkomitmen untuk mendukung dan membantu masyarakat secara langsung dalam memperoleh persyaratan perizinan dasar berupa NIB (Nomor Induk Berusaha), yang diperlukan dalam mendukung kelancaran usaha guna meningkatkan realisasi investasi di Kalimantan Tengah,” jelasnya.
Ia juga berharap layanan ini dapat mendorong kesadaran pelaku usaha untuk lebih proaktif dalam melengkapi dokumen perizinan mereka, sejalan dengan visi Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat, serta menyongsong Indonesia Emas 2045. (red)



