Pemprov Kalteng

Diskominfosantik Kalteng Temukan 40 Persen Penerima KHBS Tak Layak

img 20260417 wa0030

PROBORNEO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melakukan evaluasi besar-besaran terhadap basis data program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS).

Langkah verifikasi dan validasi yang diperketat tersebut mengungkap fakta bahwa puluhan ribu calon penerima dinilai tidak memenuhi kriteria sebagai sasaran bantuan sosial.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana, mengungkapkan bahwa dari hasil pengujian data terbaru, ditemukan ketidaktepatan sasaran yang cukup signifikan.

“Kami melaporkan bahwa kurang lebih 40 persen penerima Kartu Kalteng Sejahtera dinyatakan tidak layak,” ujar Rangga saat menghadiri pertemuan dan silaturahmi bersama awak media di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Jumat (17/4/2026).

Rangga menjelaskan bahwa angka tersebut muncul setelah tim teknis pemerintah melakukan sinkronisasi serta pengecekan faktual terhadap laporan masyarakat yang masuk.

Dari proses validasi tersebut, banyak ditemukan data penerima yang profilnya justru masuk dalam kategori mampu, sehingga harus dicoret dari daftar penerima manfaat.

“Dari sekian banyak laporan yang kita uji, diverifikasi dan divalidasi, ternyata ditemukan kurang lebih 40 persen yang tidak layak,” lanjutnya.

Temuan ini menjadi catatan kritis bagi Pemerintah Provinsi untuk melakukan pembersihan data secara menyeluruh.

Menurut Rangga, transparansi data ini sangat penting agar alokasi anggaran daerah benar-benar menjangkau warga yang berada dalam garis kemiskinan atau membutuhkan bantuan mendesak.

“Ini menjadi momentum kita semua untuk memastikan program ini bisa tepat sasaran,” tegas Rangga.

Meski tengah melakukan pemangkasan terhadap data yang tidak valid, pemerintah provinsi justru berencana untuk memperluas jangkauan program ini dengan menambah kuota penerima.

Penambahan kuota ini ditujukan untuk mengakomodasi warga yang berhak namun sebelumnya belum terdata. Namun, rincian teknis penambahan tersebut masih menunggu arahan langsung dari Gubernur.

Melalui perbaikan sistem validasi ini, Diskominfosantik berharap integritas program bantuan sosial di Bumi Tambun Bungai semakin meningkat.

“Harapannya, program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang memang membutuhkan,” tutup Rangga. (red)