Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Pelatihan Dasar Satpol PP 2025 untuk Perkuat Kapasitas Aparatur

Picture35

PROBORNEO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) resmi membuka Pelatihan Dasar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tahun 2025 secara blended learning, Rabu (24/9/2025). Kegiatan ini diikuti 30 peserta yang terdiri dari anggota Satpol PP Provinsi Kalteng serta aparatur BPBD kabupaten/kota se-Kalteng.

Pelatihan dilaksanakan selama enam hari, mulai 24 September hingga 1 Oktober 2025, dengan metode daring melalui Zoom Meeting pada 24–26 September dan sesi klasikal di BPSDM Kalteng pada 29 September–1 Oktober.

Mewakili Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, Staf Ahli Gubernur Hamka membuka kegiatan tersebut. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya peran Satpol PP sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah.

“Satpol PP adalah wajah pemerintah daerah di tengah masyarakat. Seluruh jajaran harus tampil profesional, berintegritas, dan mengedepankan pendekatan humanis,” tegas Hamka.

Kepala BPSDM Kalteng, Nunu Andriani, menyampaikan pelatihan ini dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 20 Tahun 2023, dan Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang SOP dan Kode Etik Satpol PP. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi teknis, kedisiplinan, serta karakter Satpol PP yang tanggap terhadap dinamika masyarakat.

“Kami ingin membentuk aparatur Satpol PP yang adaptif, tangguh, dan siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Balai Pengembangan Kompetensi Satpol PP dan Damkar Kemendagri, Beny Cahyadie, menilai kegiatan ini merupakan investasi jangka panjang dalam pembinaan aparatur daerah.

“Pelatihan ini diharapkan mampu menghasilkan personel Satpol PP yang mampu menerapkan ilmu di lapangan dan menjadi motor penggerak ketertiban di daerah masing-masing,” ungkapnya.

Kegiatan ini sejalan dengan visi pembangunan “Kalteng BERKAH, Kalteng MAJU 2025–2030” yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, serta penguatan tata kelola pemerintahan. (red)