Pemprov Kalteng

Disdik Kalteng Jaga Mutu Pendidikan di Tengah Penurunan Anggaran

1768712338 13a3a284cda24d9d35ba

 

PROBORNEO– Di tengah keterbatasan fiskal daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas layanan pendidikan, termasuk keberlanjutan Program Sekolah Gratis.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi daring yang digelar Disdik Kalteng bersama ratusan pemangku kepentingan pendidikan, Sabtu (17/1/2026).

Rapat yang diikuti lebih dari 400 peserta, terdiri atas pengawas pembina serta kepala SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) se-Kalimantan Tengah itu, tidak hanya mengevaluasi pelaksanaan Sekolah Gratis, tetapi juga membahas penguatan Koperasi Sekolah, Teaching Factory, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta unit penunjang pendidikan lainnya dalam mendukung Program Strategis Huma Betang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 implementasi Program Sekolah Gratis menunjukkan dinamika di lapangan.

Sejumlah sekolah telah sepenuhnya membebaskan peserta didik dari pungutan Biaya Penunjang Pendidikan (BPP) dan mengandalkan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) serta Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).

Namun, Reza juga menjelaskan bahwa sebagian sekolah masih menerapkan BPP dengan skema subsidi silang, di mana peserta didik dari keluarga mampu tetap dikenakan pungutan, sementara siswa dari keluarga tidak mampu dibebaskan.

“Ini langkah yang sangat luar biasa dan harus kita apresiasi bersama. Kita semua harus sadar bahwa pendidikan adalah sektor yang selalu menjadi sorotan. Jangan sampai apa pun yang kita lakukan justru menimbulkan pertanyaan, ketidakpuasan, atau persepsi negatif di masyarakat,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa tantangan utama dunia pendidikan saat ini adalah keterbatasan anggaran daerah. Reza memaparkan, APBD Kalimantan Tengah mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Dulu APBD kita berada di angka Rp10,2 triliun, sekarang hanya sekitar Rp5,3 triliun. Dampaknya sangat terasa di Dinas Pendidikan. Jika sebelumnya kami mengelola sekitar Rp2,3 triliun dari mandatory 20 persen, kini hanya sekitar Rp1,3 triliun. Artinya ada penurunan hampir Rp1 triliun atau sekitar 45 persen,” ungkapnya.

Meski demikian, Reza menegaskan bahwa penurunan anggaran tidak boleh berbanding lurus dengan menurunnya mutu pelayanan publik.

Ia menyebut tingkat kepuasan peserta didik di Kalimantan Tengah telah mencapai 97,3 persen dan harus terus dipertahankan.

“Ini bukan kehebatan saya atau dinas semata, tetapi hasil kerja bersama. Ketika kita kompak, solid, dan memiliki visi yang sama, maka tujuan meningkatkan kualitas pendidikan akan tercapai,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Reza juga menyinggung pentingnya transparansi pengelolaan dana BOS dan BOSDA. Ia mengakui, pada masa lalu masih terdapat stigma negatif di masyarakat terkait pengelolaan anggaran pendidikan.

Untuk itu, Disdik Kalteng mendorong pemanfaatan platform PENA Kalteng agar pengelolaan dana lebih akuntabel dan dapat dipantau secara terbuka.

Hasil evaluasi internal menunjukkan bahwa sebagian besar dana pendidikan masih terserap untuk kebutuhan operasional sekolah, seperti pembayaran guru honorer dan administrasi, sehingga manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan langsung oleh peserta didik. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Pak Gubernur Agustiar Sabran menginginkan agar bantuan sekolah gratis ini benar-benar dirasakan oleh anak-anak kita, khususnya peserta didik yang tidak mampu dan mereka yang berada di wilayah pedalaman. Itu menjadi konsen utama beliau dan juga menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkas Reza. (red)