Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Tanpa Sengketa

Gambar Whatsapp 2025 01 24 Pukul 18.39.52 29e556b0

PROBORNEO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) tengah mempersiapkan pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pelantikan dijadwalkan berlangsung pada 6 Februari 2025.

Pelaksana Harian (Plh) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), Maskur, menyatakan bahwa Pemprov Kalteng sudah mulai menyiapkan pelantikan untuk kepala daerah di wilayahnya.

Hal ini ia sampaikan dalam rapat yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (23/1/2025).

“Pemprov menyiapkan pelantikan bagi kepala daerah di Kalteng,” ujar Maskur.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemprov Kalteng, seperti Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Kalteng Johni Sonder, Inspektur Saring, dan Kepala Dinas Kominfosantik Agus Siswadi.

Perwakilan dari kabupaten dan kota yang terkait juga turut hadir.

Maskur menjelaskan bahwa pelantikan akan diikuti oleh kepala daerah dari enam kabupaten yang tidak memiliki sengketa di MK, yakni Pulang Pisau, Gunung Mas, Seruyan, Kotawaringin Barat, Sukamara, dan Barito Timur.

Penjadwalan pelantikan ini mengacu pada hasil Rapat Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, dan DKPP. Namun, menurut Maskur, surat resmi dari Kemendagri terkait pelantikan tersebut masih dalam proses.

“Mengikuti pengumuman selanjutnya, surat dari Kemendagri belum dikirim,” jelasnya.

Sementara itu, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah terpilih masih menunggu keputusan inkrah dari MK.

“Belum ada penetapan dari MK. Menunggu ketetapan, KPU akan menggelar rapat pleno,” tambah Maskur. (red)