PROBORNEO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengoperasian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pengungkit ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Temu Mitra Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2026 yang digelar di Aula Bajakah Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Senin (19/01/2026).
Rapat dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Herson B. Aden dan dihadiri perwakilan Kodam XII/Tanjungpura, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng Rahmawati, Kepala Dinas Koperasi kabupaten/kota se-Kalteng, pimpinan BUMN PT Agrinas, serta perwakilan perbankan nasional dan daerah, di antaranya BRI, BNI, dan Bank Kalteng.
Dalam arahannya, Herson B. Aden menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden RI terkait percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan sarana pendukung Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan.
“Secara umum koperasi Merah Putih di Kalimantan Tengah sudah terbentuk dan memiliki legalitas hukum, namun banyak yang belum bisa beroperasi karena keterbatasan gerai, gudang, dan sarana pendukung. Ini yang harus kita kejar bersama,” tegas Herson.
Ia menyampaikan, Gubernur Kalteng menaruh harapan besar agar koperasi benar-benar mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa.
Melalui Program Huma Betang Sejahtera, Pemprov Kalteng menargetkan minimal 50 koperasi aktif pada 2026 untuk menerima bantuan stimulus sebesar Rp200–300 juta per koperasi yang bersifat bergulir.
Herson juga menjelaskan, ke depan koperasi akan berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam penyaluran berbagai bantuan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Masyarakat cukup datang ke koperasi, melakukan transaksi dengan kartu Huma Betang Sejahtera, dan bantuan bisa langsung diterima. Ini akan memangkas rantai distribusi dan menggerakkan ekonomi lokal,” ujarnya.
Meski demikian, Herson mengakui masih terdapat berbagai tantangan di lapangan, mulai dari keterbatasan bangunan gerai, persoalan aset lahan, permodalan, hingga ketersediaan listrik, air bersih, dan akses internet di sejumlah desa.
Untuk mendukung operasional koperasi, Pemprov Kalteng pada 2026 akan mengalokasikan dukungan internet satelit di sejumlah titik prioritas.
Selain itu, ia mendorong pemerintah kabupaten/kota agar memberikan kelonggaran pemanfaatan aset daerah, baik melalui skema pinjam pakai maupun hibah, sebagai solusi sementara bagi koperasi yang belum memiliki gedung sendiri.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng, Rahmawati, dalam laporannya menyampaikan bahwa hingga saat ini baru 13 Koperasi Desa Merah Putih yang terdata aktif dan siap dibantu, terutama di wilayah sekitar kawasan hutan.
Jumlah tersebut dinilai masih jauh dari target 50 koperasi yang diharapkan pimpinan daerah.
Ia juga mengungkapkan bahwa progres pembangunan gerai koperasi berdasarkan data Kodam masih tergolong lambat. Dari target 205 unit, baru sekitar 40 persen yang menunjukkan perkembangan fisik di lapangan.
“Kendala utama yang kami temukan adalah persoalan lahan, legalitas kepemilikan, dan sinkronisasi data antara dinas koperasi kabupaten/kota dengan jajaran Kodim. Ini harus diselesaikan bersama agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” jelas Rahmawati. (red)



