Pemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Tinjau Langsung Pelaksanaan PSU di Barito Utara

Img 20250806 Wa0024

 

 

PROBORNEO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, meninjau secara langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Barito Utara (Barut), Rabu (6/8/2025).

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan proses demokrasi berjalan lancar, aman, dan sesuai ketentuan hukum.

Gubernur hadir bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalteng, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Plt Sekda Kalteng Leonard S. Ampung, Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan, serta sejumlah kepala perangkat daerah.

“Kami mengimbau masyarakat agar berbondong-bondong datang ke TPS, gunakan hak pilih sesuai hati nurani, tanpa paksaan dan tekanan dalam bentuk apa pun,” ujar Gubernur saat meninjau TPS 22 di halaman Kantor Bapperida, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.

TPS tersebut memiliki 501 pemilih terdaftar. Gubernur juga meninjau TPS 7 di halaman Kantor Disdukcapil yang memiliki 549 pemilih, serta TPS 6 di halaman SMA Negeri 2 Jingah, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, dengan 551 pemilih.

Menurutnya, proses pelayanan di TPS berlangsung tertib dengan rata-rata waktu tunggu sekitar 30 menit. Gubernur memastikan seluruh pemilih tetap dapat memberikan suara, meskipun waktu pencoblosan melewati pukul 13.00 WIB.

“Kami datang langsung untuk memastikan semuanya berjalan sebagaimana mestinya, apalagi ini bagian dari tindak lanjut putusan MK. Ada hikmahnya juga, walaupun sampai tiga kali pemilu di sini, akhirnya kami bisa hadir langsung,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kedewasaan berdemokrasi dengan menerima hasil PSU secara legowo.

“Siapapun yang terpilih, mari kita terima dengan ikhlas. Jangan bicara ke belakang terus, tidak akan habis waktunya kalau kita terus menoleh ke masa lalu,” pungkasnya.

PSU di Barito Utara merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menjadi momen strategis bagi masyarakat dalam menentukan arah kepemimpinan daerah.

Pemerintah Provinsi Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat. (red)