Pemprov Kalteng

Dinas TPHP Kalteng Evaluasi Ketat Progres Cetak Sawah

09072025092302 0

 

 

PROBORNEO – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) pekerjaan konstruksi cetak sawah tahun 2025, di Aula Dinas TPHP Prov. Kalteng, Selasa (8/7/2025).

Kegiatan ini menjadi upaya memastikan seluruh pelaksanaan cetak sawah berjalan sesuai kontrak kerja sama dan mencapai target yang ditetapkan.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas TPHP Kalteng, Rendy Lesmana, diikuti para penyedia konstruksi, tim pengawas dari delapan universitas dan politeknik negeri, serta Tim Teknis Cetak Sawah pusat dan provinsi.

Hadir pula Pengendali Teknis dari Inspektur I Itjen Kementan, Sulistyorini, dan secara virtual, Inspektur I, Inspektorat Jenderal Kementan, Andry Asmara, beserta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Dalam paparannya, Rendy Lesmana menyoroti lambannya progres di lapangan akibat minimnya alat berat milik penyedia jasa, padahal ketersediaan alat tersebut telah menjadi kesepakatan dalam kontrak kerja.

“Namun hingga saat ini, baru sekitar 67.149 hektar yang telah memasuki tahap kontrak kerja. Evaluasi lebih lanjut dilakukan melalui pembagian ke dalam tiga desk, dengan fokus pada perusahaan prioritas, perusahaan dengan kontrak segera berakhir, serta perusahaan yang memiliki sisa waktu pelaksanaan cukup panjang,” ungkap Rendy.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi lintas pihak dalam pelaksanaan program ini. Tim pengawas dari berbagai perguruan tinggi diminta memperketat pengawasan agar program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Beberapa tindak lanjut yang disepakati antara lain penyusunan jadwal ulang, pemetaan lahan yang belum dikerjakan, serta penguatan koordinasi antar lembaga.

“Evaluasi berkala akan dilakukan setiap bulan dan hasilnya akan dilaporkan ke pemerintah provinsi maupun pusat. Kita berharap keberhasilan program ini dapat menunjang ketahanan pangan nasional dan mendukung swasembada pangan di Kalimantan Tengah,” terang Rendy.

Sementara itu, Inspektur I Inspektorat Jenderal Kementan, Andry Asmara, menekankan bahwa pelaksanaan proyek cetak sawah tidak boleh berhenti pada tahap konstruksi semata, melainkan harus menghasilkan lahan produktif dan siap tanam.

“Saat ini, langkah verifikasi jumlah dan keberadaan alat berat di lapangan sedang dilakukan, dan penyedia yang tidak memenuhi kewajiban akan segera dicatat dan ditindaklanjuti,” tandas Andry Asmara.

 

Selain soal teknis, Andry juga meminta pelaksanaan proyek memperhatikan adat istiadat masyarakat setempat serta memitigasi potensi risiko sosial di lapangan.

Proyek ini diharapkan tidak hanya mendukung swasembada pangan, tetapi juga membawa manfaat berkelanjutan bagi petani di Kalimantan Tengah. (red)