PROBORNEO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong percepatan perlindungan kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan sinergi strategis bersama perguruan tinggi di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai.
Langkah ini ditandai dengan pembukaan Diseminasi Kekayaan Intelektual dan penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Batang Garing Ballroom Hotel Best Western, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalteng ini mengusung tema “Akselerasi Perlindungan Paten Melalui Penguatan Sentra KI Dan Sinergi Strategis Kerja Sama (PKS) Bersama Perguruan Tinggi Se-Kalimantan Tengah”.
Agenda ini dinilai krusial dalam membangun ekosistem inovasi daerah yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng, Hajrianor, menjelaskan bahwa diseminasi tahun 2026 ini bertujuan meningkatkan pemahaman publik mengenai pentingnya perlindungan hukum atas karya intelektual.
Selain itu, kegiatan ini fokus memperkuat fungsi sentra KI di kampus sebagai pusat layanan, pendampingan, serta pengelolaan inovasi.
“Tujuannya diantaranya untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan KI, mendorong peningkatan permohonan dan pemanfaatan paten, memperkuat peran dan fungsi sentra KI di perguruan tinggi dan lembaga sebagai pusat layanan, pemdampingan, dan pengelolaan kekayaan intelektual, memfasilitasi pertukaran informasi serta membangun sinergi antar pemangku kepentingan, memperkuat sinergi dan kolaborasi di bidang kekayaan intelektual melalui perjanjian kerja sama (PKS) dan mendukung program prioritas nasional dalam penguatan layanan hukum di bidang KI,” papar Hajrianor.
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, melalui Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Linae Victoria Aden, menekankan bahwa perguruan tinggi adalah motor penggerak lahirnya teknologi dan penelitian yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta tantangan pembangunan daerah.
“Kami berharap melalui pembentukan Sentra KI di perguruan tinggi dapat berperan aktif dalam mengidentifikasi potensi Kekayaan Intelektual, memberikan pendampingan, serta mendorong peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual di Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Linae Victoria Aden.
Pemprov Kalteng menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan inovasi melalui penguatan kebijakan dan kolaborasi lintas sektor.
Sinergi ini diharapkan mampu menjadikan Kalimantan Tengah sebagai daerah yang inovatif dengan daya saing tinggi di tingkat nasional. (red)



