PROBORNEO – Untuk mencegah konflik batas antar wilayah, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar rapat penyelesaian sub segmen batas desa di Kecamatan Teweh Selatan dan Teweh Baru.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Feri Edi Purwanto dari Bagian Pemerintahan Setda Barito Utara. Ia menegaskan pentingnya batas yang sah secara administrasi agar pelayanan publik lebih efektif.
“Kalau batas desa sudah jelas, pengelolaan wilayah dan pembangunan pun lebih mudah dilakukan,” jelas Feri.
Camat Teweh Baru, Abdi Irawan, menilai pertemuan ini langkah nyata pemerintah daerah dalam menjaga kerukunan antar desa. Ia menyebut beberapa batas desa sudah disepakati sejak 2022.
“Batas antara Trinsing dan Hajak dulu sudah pernah disepakati, tapi kita perkuat lagi agar tidak berubah,” ujar Abdi.
Kantor Pertanahan Barito Utara juga memastikan dukungan teknis dengan peta dan data pengukuran terbaru. (Red)



