Pemprov Kalteng

Bapenda Kalteng Apresiasi Wajib Pajak Taat lewat Doorprize

Img 20260108 Wa0018

 

 

PROBORNEO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar pengundian hadiah doorprize sebagai bentuk apresiasi kepada Wajib Pajak yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor.

Pengundian tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bapenda Provinsi Kalteng, Rabu (7/1/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan Bapenda Kalteng bersama mitra kerja, yakni Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Direktur Utama PT Bank Kalteng, serta Paguyuban Otomotif Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, menjelaskan bahwa pengundian doorprize ini merupakan bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang secara konsisten membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu dalam jangka panjang.

Ia memaparkan, kriteria calon pemenang doorprize adalah wajib pajak yang taat membayarkan pajak kendaraan bermotor sejak pembelian kendaraan hingga tahun berjalan pada Desember 2025, selama 10 tahun tanpa keterlambatan pembayaran.

Data calon penerima doorprize tersebut diperoleh berdasarkan data server di Kantor Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah.

Total hadiah yang diundi berupa 15 unit sepeda motor yang dialokasikan untuk 13 kabupaten dan satu kota di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, dengan jumlah calon wajib pajak sebanyak 569 orang.

“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh pemenag undian doorprize dan terima kasih karena telah taat membayarkan pajak kendaraan bermotor anda sekalian. Semoga bentuk apresiasi kami dapat memotifasi Wajib Pajak agar selalu membayarkan pajak kendaraannya tepat waktu” tutur Anang Dirjo.

Ia menambahkan bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting bagi pembangunan daerah.

“Wajib Pajak diharapkan membayarkan pajak kendaraan tepat waktu guna keberlangsungan infrastruktur dan peningkatan kapabilitas di Provinsi Kalimantan Tengah” sambungnya.

Pengundian hadiah doorprize dilakukan langsung oleh Anang Dirjo bersama mitra kerja, didampingi seluruh Kepala UPT Samsat se-Kalimantan Tengah.

Adapun daftar penerima atau pemenang undian meliputi Kota Palangka Raya yang dimenangkan oleh AMBRI dan IBUN SUAN ACA, DRS, TRISUSANTOE (Kasongan), NURUL QOMARIAH (Sampit), PURKAN (Kapuas), WIRATMI (Pangkalan Bun), NORMIYATI (Kuala Pembuang), SUGIYATNO (Nanga Bulik), YUNITA SETIAWAN (Tamiang Layang), RODHI (Pulang Pisau), PUR AHMAD (Sukamara), HERLIANA (Buntok), AGUSTONDI (Muara Teweh), ILI FITRIAH (Puruk Cahu), dan HUSISWA BUDI (Kuala Kurun).

Bapenda Kalteng berharap kegiatan apresiasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk terus taat membayar pajak kendaraan bermotor sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah. (red)