PROBORNEO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola perkebunan kelapa sawit rakyat yang lebih baik, adil, dan berkelanjutan melalui penguatan pendataan pekebun.
Komitmen itu ditandai dengan digelarnya Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat yang dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, mewakili Sekretaris Daerah Kalteng di Palangka Raya, Rabu (20/8/2025).
“Jadikan kegiatan ini sebagai tonggak perubahan menuju tata kelola kebun sawit rakyat yang lebih baik dan bermartabat,” kata Yuas Elko.
Menurutnya, dengan data yang valid dan sistem informasi terintegrasi, Kalteng akan lebih siap menghadapi berbagai tantangan nasional maupun global, termasuk tuntutan pasar ekspor yang mengedepankan aspek keberlanjutan dan keterlacakan (traceability).
Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, Rizky R. Badjuri menambahkan, sektor perkebunan kelapa sawit tidak hanya menjadi penggerak utama ekonomi daerah, tetapi juga sumber penghidupan bagi ribuan keluarga petani di seluruh Kalteng.
Karena itu, penguatan basis data perkebunan rakyat menjadi prioritas utama.
“Tahun 2025 ini kita menargetkan capaian pendataan sebanyak 4.000 pekebun sawit rakyat secara lebih komprehensif, akurat, dan terintegrasi, sehingga dapat menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan dan program pembangunan perkebunan sawit rakyat yang lebih adil dan berkelanjutan,” tegas Rizky.
Berdasarkan hasil pendataan tahun 2024 dengan dukungan Dana Bagi Hasil Sawit (DBH), telah tercatat 1.000 pekebun sawit rakyat di beberapa kabupaten/kota.
Rinciannya, Kabupaten Kapuas sebanyak 150 pekebun, Kabupaten Lamandau 200 pekebun, Kabupaten Sukamara 230 pekebun, Kabupaten Pulang Pisau 200 pekebun, dan Kabupaten Seruyan 284 pekebun yang sudah mengantongi Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB).
“Jumlah tersebut masih perlu dilengkapi dan diverifikasi, serta akan ditindaklanjuti dengan proses pemeriksaan lapangan dan pemetaan pada tahun 2025,” tandasnya.
Pemprov Kalteng berharap melalui pendataan yang lebih komprehensif, perkebunan sawit rakyat dapat dikelola lebih transparan, berdaya saing, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat maupun perekonomian daerah. (red)



