Pemkab Barito Utara

Alur Penanganan Aduan Warga Barito Utara di SP4N LAPOR: Diterima, Diverifikasi, dan Ditindaklanjuti

27c69947 564b 43c0 9436 351a1e03abe5

Muara Teweh – Banyak masyarakat yang masih mempertanyakan bagaimana sebuah laporan pengaduan diproses setelah dikirimkan ke sistem pemerintah. Demi membangun kepercayaan publik, mekanisme kerja di balik layar SP4N LAPOR kini dipaparkan secara terbuka.

Setiap berkas aduan yang masuk dari warga tidak langsung dilempar ke instansi terkait, melainkan harus melewati fase penyaringan terlebih dahulu. Hal ini dilakukan untuk memastikan substansi masalah yang dilaporkan jelas dan objektif.

Proses penapisan ini menjamin bahwa setiap aduan yang valid akan mendapatkan perhatian dari dinas yang tepat, tanpa tertukar tugas pokok dan fungsinya.

Kepala Dinas Kominfosandi Barito Utara, HM Ikhsan, menerangkan alur kerja penanganan laporan tersebut agar masyarakat memahami sistem operasional yang berjalan.

“Melalui SP4N LAPOR, setiap aspirasi dan pengaduan masyarakat akan diterima, diverifikasi, dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih responsif,” jelas HM Ikhsan, Rabu (1/4/2026).

Masyarakat dapat ikut serta dalam alur pelayanan ini dengan mengirimkan aduan mereka mengenai infrastruktur atau administrasi melalui website resmi di www.lapor.go.id, SMS ke 1708, ataupun aplikasi mobile SP4N LAPOR. Pemkab berharap akses gratis dan transparan ini membuat warga tidak ragu lagi untuk menyuarakan permasalahan di lingkungannya masing-masing. (dd)