PROBORNEO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo menegaskan pentingnya keadilan fiskal bagi daerah penghasil sumber daya alam.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur bertema “Sinergi Daerah Penghasil Sumber Daya Alam Untuk Menggali Potensi Dana Bagi Hasil Sektor Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan Guna Penguatan Fiskal Daerah”, Rabu (9/7/2025) di Balikpapan, Edy menyuarakan perlunya pemerintah pusat segera merealisasikan Dana Bagi Hasil (DBH) secara lebih terbuka dan proporsional.
Menurut Edy, Provinsi Kalteng masih menghadapi ketimpangan dalam penerimaan DBH. Ia mengungkapkan bahwa dana kurang bayar (DBH-DR) tahun 2023 untuk Kalteng mencapai lebih dari Rp625 miliar, sementara dana rekonsiliasi 2024 yang belum diturunkan tercatat lebih dari Rp300 miliar.
“Kalau ini bisa dihasilkan berarti mencapai 1 triliun, kalau bisa diberikan kepada daerah penghasil, kita bisa menyelesaikan beberapa permasalahan pembangunan yang selama ini kita alami di daerah kita misalnya infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial masyarakat dan problematika lainnya,” tegas Edy.
Ia menyoroti ketidakseimbangan antara besarnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor sumber daya alam dan kecilnya porsi DBH yang dikembalikan ke daerah.
“Saya kira ini sangat baik dalam rangka kita bisa memaksimalkan khususnya capaian DBH dari 3 sektor itu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Edy menyatakan bahwa forum ini menjadi momentum untuk menyatukan langkah dan komitmen daerah penghasil dalam mendorong pemerintah pusat agar bersikap lebih adil dan transparan dalam penyaluran DBH.
“Sehingga dengan DBH dari 3 sektor itu, akan mampu mendorong kemandirian fiskal bagi daerah penghasil,” katanya.
Rakor tersebut diikuti oleh seluruh provinsi penghasil sumber daya alam, khususnya di bidang pertambangan, kehutanan, dan perkebunan, sebagai langkah bersama memperkuat posisi daerah dalam memperjuangkan hak-haknya terhadap kekayaan alam yang dimiliki. (red)



