Kalimantan Tengah

Sinergi Ditjenpas Kalteng dan Tokoh Agama untuk Pembinaan Warga Binaan

Img 20250603 Wa0061

 

PROBORNEO – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kateng), I Putu Murdiana, menerima kunjungan silaturahmi dari Ustadz H. Abdurahman, Selasa (3/6/2025).

Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat kebersamaan.

Kunjungan ini bertujuan mempererat hubungan antara tokoh agama dan instansi pemerintah, khususnya dalam mendukung program pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Kalteng.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi tentang peluang kerjasama, termasuk pelibatan komunitas keagamaan dalam proses pembinaan.

Ustadz H. Abdurahman menegaskan pentingnya peran agama dalam proses rehabilitasi bagi Warga Binaan.

Ia meyakini, pendekatan rohani yang dilakukan secara konsisten dapat membantu mereka kembali ke jalan yang benar dan lebih mudah diterima di tengah masyarakat usai menjalani masa pidana.

“Kami siap bersinergi untuk memberikan pembinaan keagamaan yang berkelanjutan. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab moral kita bersama sebagai manusia,” ujar Ustadz H. Abdurahman.

Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Kalteng menyambut baik ajakan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan para tokoh agama.

Ia menilai, pendekatan berbasis nilai-nilai keagamaan terbukti efektif dalam membangun kesadaran spiritual dan mendorong perubahan perilaku Warga Binaan.

“Kami menyadari bahwa rehabilitasi yang berhasil bukan hanya tentang disiplin, tapi juga menyentuh hati dan keyakinan mereka. Karena itu, dukungan dari tokoh agama sangat kami butuhkan untuk memperkuat pembinaan kepribadian, terutama dalam aspek keagamaan dan moral,” ungkap Kakanwil.

Diharapkan, melalui pertemuan ini akan terjalin sinergi berkelanjutan antara jajaran Pemasyarakatan dan para tokoh agama di Kalteng, guna menciptakan program pembinaan yang lebih humanis, bermuatan nilai keagamaan, dan fokus pada rehabilitasi sosial. (red)