Kalimantan Tengah

GMKI Tegaskan Supremasi Sipil sebagai Kunci Demokrasi yang Berkeadilan

Img 20251111 Wa0016

PROBORNEO – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menegaskan bahwa penguatan supremasi sipil merupakan kunci utama bagi terciptanya demokrasi yang berkeadilan dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Penegasan ini disampaikan dalam kegiatan refleksi kebangsaan yang digelar GMKI di Palangka Raya, sebagai bagian dari upaya memperkuat kesadaran publik terhadap peran masyarakat sipil dalam sistem demokrasi Indonesia.

Ketua Korwil VI GMKI Kalimantan Tengah (Kalteng), Julio, menilai supremasi sipil bukan sekadar konsep politik, tetapi roh yang menegaskan kedaulatan rakyat di atas kepentingan kekuasaan.

“Supremasi sipil adalah roh dari negara demokratis. Artinya, rakyat harus menjadi pusat dari setiap kebijakan negara. Pemerintahan yang kuat bukanlah yang menekan suara rakyat, melainkan yang mampu mendengar dan melayani mereka,” ujar Julio, Selasa (11/11/2025).

Menurutnya, dalam konteks dinamika politik nasional saat ini, isu supremasi sipil harus terus diperjuangkan agar arah pembangunan dan kebijakan negara tetap berpihak pada kepentingan rakyat, bukan pada elit kekuasaan.

Julio mengungkapkan, refleksi ini lahir dari keprihatinan atas menurunnya kontrol publik dan melemahnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan.

“Kita masih melihat adanya kecenderungan politik yang elitis, sehingga ruang partisipasi rakyat sering kali tersisih. Karena itu, peran mahasiswa dan masyarakat sipil sangat penting untuk mengembalikan arah demokrasi ke jalur yang benar,” jelasnya.

Bagi GMKI, masyarakat sipil, terutama kalangan mahasiswa, memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga agar demokrasi tidak berhenti pada tataran prosedural semata. Demokrasi harus mampu menghadirkan keadilan sosial dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.

“Melalui gerakan moral dan advokasi sosial, GMKI berkomitmen menjaga agar demokrasi tidak sekadar prosedural, tetapi juga menghasilkan keadilan sosial dan pemerataan pembangunan,” tegas Julio.

Dalam konteks Kalteng, GMKI menilai supremasi sipil relevan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Tantangan terbesar di daerah, lanjut Julio, adalah memastikan masyarakat memiliki ruang untuk terlibat dalam perencanaan serta pengawasan pembangunan.

“Di Kalimantan Tengah, kita ingin melihat demokrasi yang lebih substantif, di mana masyarakat bisa terlibat langsung dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan daerah,” ujarnya.

Selain itu, GMKI juga menyoroti pentingnya literasi politik di tengah derasnya arus informasi digital agar mahasiswa dan masyarakat tidak mudah terjebak dalam polarisasi politik yang memecah belah.

GMKI menilai, pemerintah daerah perlu memperluas ruang partisipasi publik, memperkuat transparansi anggaran, serta menjamin pemerataan hasil pembangunan agar cita-cita demokrasi berkeadilan dapat terwujud.

“Selama masyarakat sipil dan generasi muda tetap kritis, berintegritas, dan berani bersuara untuk kebenaran, saya yakin demokrasi Indonesia akan tetap hidup dan berkembang menuju arah yang lebih berkeadilan,” tutup Julio.

Kegiatan refleksi kebangsaan ini menjadi momentum bagi GMKI Kalimantan Tengah untuk mempertegas komitmen moralnya dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, keadilan sosial, dan supremasi sipil sebagai pondasi kehidupan berbangsa yang bermartabat. (red)