PROBORNEO — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Inspektorat Daerah menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 di Aula Inspektorat Provinsi Kalteng, Palangka Raya, Kamis (19/6/2025).
Kegiatan tersebut dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, mewakili Plt Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung.
Dalam sambutan tertulisnya, Leonard menegaskan pentingnya Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) sebagai wujud pertanggungjawaban kepala daerah kepada pemerintah pusat.
“LPPD bukan sekadar laporan administratif, tetapi cerminan kualitas pelayanan dan kinerja daerah,” tegasnya.
Leonard juga mengapresiasi seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalteng yang telah menyampaikan LPPD Tahun 2024 tepat waktu melalui Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (SILPPD).
Ia meminta penyusunan laporan dilakukan berbasis data riil, tidak tergesa-gesa, serta meninggalkan kebiasaan lama.
“Kita harus tinggalkan kebiasaan lama seperti mengumpulkan data menjelang batas waktu, apalagi hanya copy paste dari tahun sebelumnya,” ujarnya.
Senada, Herson B. Aden menekankan bahwa LPPD merupakan tolok ukur kinerja kepala daerah dalam pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar, non pelayanan dasar, serta urusan pilihan sesuai karakteristik masing-masing daerah.
“Semakin baik laporan yang disusun, maka semakin baik pula kualitas layanan publik yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Plt Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiyono, melaporkan bahwa penilaian EPPD Tahun 2025 akan didasarkan pada LPPD Tahun 2024 yang telah diserahkan seluruh kabupaten dan kota di Kalteng.
Proses evaluasi dilakukan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat bersama tim daerah, BPS, dan BPKP.
“Mulai tahun ini hasil evaluasi bersifat final dan tidak dapat diperbaiki setelah diserahkan. Oleh karena itu, laporan harus disusun secara cermat dan objektif,” jelas Eko.
Ia menambahkan, masih terdapat tiga kabupaten dengan kinerja rendah, sehingga pihaknya mendorong seluruh daerah meningkatkan capaian minimal ke kategori sedang.
Melalui rakor ini, Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis data, akuntabel, dan berorientasi pada perbaikan layanan publik. (red)



