PROBORNEO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus mendorong percepatan pengoperasian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari dukungan terhadap program strategis pemerintah pusat dalam memperkuat ekonomi desa.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, Rahmawati menyampaikan bahwa hingga kini koperasi yang aktif di wilayah sekitar kawasan hutan masih tergolong terbatas, yakni baru 13 Koperasi Desa Merah Putih yang tercatat beroperasi.
Di sisi lain, di luar kawasan hutan terdapat 145 koperasi desa yang sudah aktif menjalankan kegiatan usaha.
Pemaparan tersebut disampaikan Rahmawati dalam Rapat Temu Mitra Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2026 yang digelar di Aula Bajakah Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Senin (19/01/2026).
Selain capaian jumlah koperasi, Rahmawati juga mengungkapkan progres pembangunan gerai koperasi yang masih memerlukan percepatan. Berdasarkan data Kodam, dari target pembangunan 205 unit gerai koperasi, baru sekitar 40 persen yang menunjukkan perkembangan fisik di lapangan.
“Kendala utama yang kami temukan adalah persoalan lahan, legalitas kepemilikan, dan sinkronisasi data antara dinas koperasi kabupaten/kota dengan jajaran Kodim. Ini harus diselesaikan bersama agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” jelas Rahmawati.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian berbagai kendala tersebut membutuhkan kerja sama lintas sektor yang lebih kuat, agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat segera beroperasi secara optimal.
“Sehingga program tersebut benar-benar memberikan dampak nyata bagi penguatan ekonomi masyarakat di Kalimantan Tengah,” imbuhnya. (red)



