PROBORNEO — Upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel terus dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng).
Salah satunya melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang digelar di Aula Inspektorat NTB, Selasa (15/4/2025).
Pertemuan ini menjadi wadah diskusi dan berbagi pengalaman antardaerah terkait proses reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Selain mempererat sinergi, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat strategi penyusunan laporan keuangan yang transparan dan berkualitas.
Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring, menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan sekaligus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Kegiatan Sharing Knowledge ini dilakukan bersama Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai bentuk kolaborasi antar daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan, yang diharapkan dapat menjadi forum produktif untuk saling berbagi strategi dan pengalaman dalam menyusun laporan keuangan yang berkualitas,” katanya.
“Sehingga, kedua provinsi dapat terus menciptakan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” lanjut Saring.
Ia juga menegaskan pentingnya pertukaran pengalaman dalam menghadapi tantangan teknis maupun administratif dalam penyusunan LKPD.
“Melalui inisiatif ini, diharapkan kedua pihak dapat memperkuat kemampuan dalam mempersiapkan dan menyusun laporan keuangan yang berkualitas serta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga opini WTP dapat terus dipertahankan,” ujarnya.
“Hal ini mencerminkan semangat kerja sama dan komitmen bersama dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan di tingkat daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Inspektur Pembantu I Inspektorat NTB, Zuhudy Kadran, menyambut baik kunjungan Pemprov Kalteng dan mengapresiasi inisiatif yang dilakukan.
Ia menilai konsistensi dan ketelitian menjadi kunci mempertahankan opini WTP yang kian menantang seiring berkembangnya metode audit BPK.
“Pemprov NTB telah mencatatkan prestasi gemilang dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sebanyak 13 kali. Namun, mempertahankan opini ini bukanlah tugas yang mudah, mengingat pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI terus berkembang menjadi semakin detail dan terperinci,” bebernya.
Ia menambahkan, LKPD Provinsi NTB Tahun 2024 telah diserahkan pada 25 Maret 2025 dengan target mempertahankan opini terbaik tersebut.
“Sebagai bentuk upaya konkret, LKPD Provinsi NTB Tahun 2024 telah disampaikan pada 25 Maret 2025, dengan harapan dapat kembali memperoleh opini WTP untuk tahun ini,” imbuhnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi ruang produktif antardaerah dalam memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah demi tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (red)



