DPRD Kalimantan Tengah

Tomy Irawan Diran Serahkan Kompensasi untuk Caleg PAN Dapil Kalteng V

img 20260715 wa0000

 

PROBORNEO – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terpilih dari Partai Amanat Nasional (PAN), Tomy Irawan Diran, menyerahkan kompensasi kepada calon legislatif (caleg) PAN yang tidak terpilih namun berhasil meraih perolehan suara di atas 10 persen dari total suara sah partai di daerah pemilihannya Kalteng V.

Penyerahan kompensasi tersebut dilaksanakan di Kantor DPW PAN Kalteng, Selasa (14/7/2026), sebagai tindak lanjut arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN dalam memberikan penghargaan kepada kader yang dinilai berkontribusi terhadap perolehan suara partai pada Pemilu Legislatif 2024.

Berdasarkan berita acara, kompensasi diberikan kepada caleg PAN Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng V, Abduh Hamid Koli Hobol, yang memperoleh 2.881 suara atau 11,6 persen dari total suara sah PAN di dapil tersebut.

Nilai kompensasi yang diterima sebesar Rp43.215.000 atau dihitung Rp15 ribu untuk setiap suara yang diperoleh.

Tomy Irawan Diran mengatakan, pemberian kompensasi merupakan bentuk apresiasi partai kepada kader yang telah bekerja keras dan memberikan kontribusi nyata terhadap raihan suara PAN, meski belum berhasil memperoleh kursi legislatif.

“Ini merupakan arahan dari DPP PAN sebagai bentuk apresiasi kepada caleg yang telah memberikan kontribusi suara bagi partai meskipun belum mendapatkan kursi. Kami ingin menunjukkan bahwa setiap perjuangan kader tetap dihargai,” kata Tomy.

Ia menilai keberhasilan PAN dalam meraih suara pada Pemilu 2024 merupakan hasil kerja bersama seluruh kader dan caleg di lapangan. Karena itu, menurutnya, penghargaan tersebut diharapkan semakin memperkuat soliditas internal partai.

“Keberhasilan PAN tentu tidak hanya karena caleg yang terpilih, tetapi juga hasil kerja seluruh kader. Semoga kompensasi ini semakin memperkuat rasa kebersamaan dan menjadi motivasi untuk terus membesarkan PAN ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Pengurus DPW PAN Kalteng, Iwang Mujiono, menegaskan program pemberian kompensasi merupakan kebijakan DPP PAN yang bertujuan memberikan penghargaan kepada caleg dengan kontribusi suara signifikan bagi partai.

“Program ini merupakan arahan DPP PAN sebagai bentuk penghargaan kepada caleg yang berhasil memperoleh suara minimal 10 persen dari total suara sah partai di daerah pemilihannya. Harapannya, kader tetap solid dan terus bersemangat membangun PAN,” kata Iwang.

Menurut dia, kebijakan tersebut menjadi bukti komitmen PAN dalam menghargai setiap perjuangan kader yang telah berkontribusi meningkatkan perolehan suara partai pada Pemilu Legislatif 2024.

Melalui program kompensasi itu, PAN Kalimantan Tengah berharap semangat kebersamaan, loyalitas, dan kekompakan kader tetap terjaga sebagai modal memperkuat organisasi serta menghadapi agenda politik pada masa mendatang. (red)