PROBORNEO – Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Perkantoran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) resmi ditutup, Kamis (26/6/2025).
Kegiatan penutupan yang digelar di Aula Sei Kapuas, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalteng ini menandai berakhirnya pelatihan angkatan I dan II.
Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Provinsi Kalteng, Hamka, hadir mewakili Gubernur Kalteng menutup kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Hamka menegaskan pentingnya pelatihan K3 sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.
“Budaya kerja yang memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan harus menjadi bagian dari perilaku kerja ASN di seluruh perangkat daerah,” ujarnya.
Hamka juga menekankan bahwa pelatihan ini tidak sekadar memenuhi kewajiban formal, tetapi menjadi bekal penting bagi ASN untuk memahami, menyadari, dan menerapkan prinsip-prinsip keselamatan kerja di lingkungan kerjanya masing-masing.
Menurutnya, kualitas sumber daya manusia di birokrasi tidak hanya diukur dari kompetensi teknis, namun juga dari kepedulian terhadap keselamatan diri, rekan kerja, serta lingkungan kerja.
Pelatihan K3 Perkantoran ini menjadi salah satu langkah konkret Pemprov Kalteng dalam mendorong terciptanya budaya kerja yang aman dan sehat di seluruh satuan kerja perangkat daerah.
Selain itu, pelatihan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional, dengan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
Dengan berakhirnya pelatihan ini, diharapkan para ASN yang telah mengikuti pelatihan dapat menjadi pelopor penerapan budaya K3 di lingkungan kerja masing-masing serta ikut mengedukasi rekan sejawatnya dalam membangun tempat kerja yang lebih aman dan nyaman. (red)



