Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Genjot Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Keterbatasan Fiskal

560424568 122251149110189312 1196317880849390973 N

 

PROBORNEO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan kapasitas fiskal daerah yang semakin terbatas.

Langkah strategis ini menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Kalteng yang digelar di Aula Bapperida, Selasa (14/10/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menyampaikan bahwa pembangunan ekonomi daerah ke depan akan menghadapi tantangan yang lebih berat dibanding periode sebelumnya.

Salah satunya karena penurunan dana transfer dari pemerintah pusat yang berdampak pada kemampuan fiskal daerah.

“Pembangunan perekonomian Kalimantan Tengah ke depan mengalami tantangan yang semakin berat, lebih menantang dari periode-periode sebelumnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Pusat menargetkan pertumbuhan ekonomi Kalteng pada angka 5,60 persen di tahun 2025 dan 6,03 persen di tahun 2026. Target itu akan terus meningkat hingga 7,3 persen pada 2029, untuk berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

Menurut Leonard, setiap daerah memiliki kapasitas fiskal dan basis ekonomi yang berbeda, sehingga pendekatan untuk mencapai target pertumbuhan juga perlu disesuaikan.

“Persoalannya kapasitas fiskal tiap-tiap daerah dan kegiatan ekonomi yang menjadi basis pajak daerah tidaklah sama,” jelasnya.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa seluruh potensi yang dimiliki harus dioptimalkan secara bersama.

“Kita mengoptimalkan modal yang kita miliki, APBD Provinsi/Kabupaten/Kota dan Dana Desa serta APBN yang disalurkan melalui instansi vertikal, yang totalnya mencapai 33,9 triliun apabila digabungkan,” tuturnya.

Leonard menambahkan, belanja pemerintah (government expenditure) yang dikelola dengan baik dapat menjadi penggerak utama ekonomi daerah.

“Modal government expenditure yang dapat dikendalikan dan diarahkan, walapun nominalnya semakin berkurang, namun harus dioptimalkan untuk menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi melalui disiplin, sinergi, kolaborasi dan inovasi,” katanya.

Rakor tersebut juga menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk menyusun arah kebijakan dan strategi percepatan pertumbuhan ekonomi berdasarkan sembilan langkah konkret yang diminta Kementerian Dalam Negeri.

Langkah itu meliputi percepatan realisasi APBD, investasi, proyek infrastruktur, pengendalian harga, pencegahan ekspor-impor ilegal, perluasan lapangan kerja, peningkatan produktivitas, penguatan industri manufaktur, dan kemudahan perizinan usaha.

Kegiatan ini dihadiri oleh para Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Kalteng selaku Koordinator Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah (PPED), Kepala Bappeda, Forkopimda, perwakilan Bank Indonesia, BPS, serta pelaku usaha.

Melalui rakor ini, Pemprov Kalteng berharap dapat menyatukan langkah antara pemerintah dan dunia usaha untuk mempercepat pemulihan dan pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (red)