PROBORNEO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng, Selasa (24/6/2025).
Sidak ini dilakukan untuk memastikan pelayanan perizinan berjalan optimal, efisien, dan bebas hambatan.
“Ini untuk memastikan pelayanan perizinan satu pintu berjalan baik. Saya tegaskan, tidak ada kesan bahwa Gubernur menahan-nahan perizinan,” tegas Agustiar Sabran.
Dalam kesempatan itu, Gubernur menginstruksikan agar seluruh proses pelayanan perizinan dilakukan transparan dan profesional tanpa ada keluhan masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar tak ada oknum yang bermain-main dalam proses tersebut.
“Kalau ada yang coba-coba seperti itu, kami tidak segan untuk mencopotnya,” ujarnya.
Tak hanya menyoroti pelayanan internal, Gubernur turut mengingatkan para pelaku usaha dan investor di Kalteng untuk menjalankan kewajiban sosial dan lingkungan, sejalan dengan hak mereka atas layanan perizinan.
Ia menekankan agar proses perizinan dilakukan langsung oleh perusahaan tanpa menggunakan jasa perantara.
“Joki tidak memahami dokumen dan substansi. Ini justru bisa menimbulkan persepsi keliru, seolah-olah pemerintah, terutama saya, meminta sesuatu. Padahal tidak,” ungkapnya.
Agustiar berharap, langkah-langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan perizinan di Kalimantan Tengah.
“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng berkomitmen menjaga transparansi dan integritas demi mendukung iklim investasi yang sehat dan berpihak pada rakyat,” pungkasnya. (red)



