PROBORNEO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.
Melalui Dinas Perkebunan (Disbun), Pemprov Kalteng menggelar Pelatihan Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) Tahun 2025, di Aula BPSDM Provinsi Kalteng, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden, yang hadir mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung.
Dalam sambutannya, Herson menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk mendorong terciptanya perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan dari berbagai aspek.
“ISPO ini merupakan sertifikasi yang dikeluarkan Pemerintah Republik Indonesia agar kebun sawit memenuhi standar keberlanjutan. Jika sudah tersertifikasi, artinya kebun tersebut telah memenuhi syarat dan hasil produksinya bisa dipasarkan baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.
Ia menuturkan, dengan adanya sertifikasi ISPO, para pelaku perkebunan rakyat akan memiliki kepastian berusaha serta peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah kebun.
“Harapan Gubernur, dengan adanya kebun rakyat yang tersertifikasi, masyarakat bisa lebih mandiri, sejahtera, dan membuka lapangan kerja bagi warga desa sekitar,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Herson menjelaskan bahwa saat ini program ISPO telah diikuti oleh perkebunan rakyat di Kabupaten Seruyan dan Lamandau dengan total 70 peserta.
Pemprov Kalteng menargetkan agar Kapuas, Pulang Pisau, dan Gunung Mas dapat segera bergabung dalam waktu dekat.
“Pelatihan ini dibiayai dari dana sawit APBN. Ke depan kita harapkan seluruh wilayah Kalteng, terutama pelaku perkebunan rakyat, bisa mengikuti sertifikasi ISPO. Ini langkah maju bagi sektor perkebunan kita,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng, Rizky R. Badjuri, mengatakan bahwa prospek sektor perkebunan tidak hanya difokuskan untuk perusahaan besar, tetapi juga bagi pekebun rakyat.
“Kalau sudah ada pelatihan dan sertifikat, para pekebun rakyat bisa menjual hasilnya ke pasar nasional maupun internasional. Artinya, produk mereka diakui secara legal dan aman dari sisi regulasi,” jelas Rizky.
Ia menambahkan, implementasi ISPO tidak hanya menguntungkan petani, tetapi juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat pertumbuhan ekonomi lokal.
“Dengan ISPO, petani bisa menjual hasilnya dengan harga premium, membuka lapangan kerja baru, hingga memicu tumbuhnya usaha pendukung seperti transportasi dan logistik lokal,” ujarnya.
Disbun Kalteng berkomitmen untuk melanjutkan pelatihan serupa di tingkat kabupaten secara bertahap.
Pemerintah berharap semakin banyak pekebun rakyat di Kalimantan Tengah yang memperoleh sertifikat ISPO, sehingga produk sawit daerah ini mampu bersaing di pasar global dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat. (red)



