PROBORNEO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan sektor strategis, khususnya perkebunan dan kehutanan.
Langkah ini menjadi prioritas guna memperkuat fondasi ekonomi daerah yang berkelanjutan dan mandiri.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, pada kegiatan Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Sektor Perkebunan dan Kehutanan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (20/10/2025).
Dalam arahannya, Gubernur menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan lembaga penegak kebijakan fiskal untuk memperkuat basis penerimaan daerah.
Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci menjaga stabilitas ekonomi di tengah kebijakan nasional yang turut berdampak pada PAD.
“Kita harus bergerak bersama-sama mendorong pembangunan Kalimantan Tengah yang semakin maju, berdaya saing, dan menyejahterakan rakyat,” tegas Gubernur Agustiar Sabran.
Ia menambahkan, optimalisasi PAD tidak hanya berorientasi pada peningkatan angka penerimaan, tetapi juga harus memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah perkebunan dan kehutanan.
“Kita ingin hasil pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat, termasuk di wilayah pedalaman,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menegaskan sembilan kewajiban utama bagi perusahaan yang beroperasi di Kalteng, mulai dari membayar pajak daerah tepat waktu, membeli BBM resmi melalui Wajib Pungut Kalteng, memprioritaskan tenaga kerja lokal, hingga melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang bermanfaat bagi masyarakat.
Selain itu, perusahaan juga diwajibkan memenuhi plasma minimal 20 persen, menggunakan kendaraan berplat KH, membuka rekening di Bank Kalteng, serta memastikan seluruh material galian yang digunakan memiliki izin resmi.
Gubernur menegaskan, kepatuhan terhadap regulasi ini merupakan bagian penting dari upaya memperkuat ekonomi daerah yang mandiri dan berkeadilan.
Ia juga meminta para kepala daerah untuk menegakkan aturan dengan tegas terhadap perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.
“Langkah tegas ini bukan semata penegakan aturan, tetapi wujud tanggung jawab bersama untuk memastikan pembangunan daerah berjalan berkeadilan dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Kalteng, Leonard S. Ampung, menjelaskan bahwa optimalisasi PAD juga perlu diperkuat lewat penguatan lembaga keuangan daerah, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memiliki potensi besar dalam mendukung pembiayaan sektor produktif.
“BUMD di bidang perbankan dan penjaminan dana daerah perlu diperkuat perannya untuk mendukung likuiditas, stabilitas, dan keamanan pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mendorong pembiayaan sektor produktif,” ujarnya.
Leonard menuturkan, saat ini Kalteng memiliki tiga BUMD aktif, yaitu PT Bank Kalteng, PT Jamkrida, dan PT Banama Tingang Makmur, yang diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi daerah, terutama dalam pengelolaan usaha berbasis sumber daya alam seperti perkebunan dan kehutanan.
“Melalui rapat koordinasi ini, kita harapkan muncul rekomendasi konkret dan terukur, yang tidak berhenti pada wacana, tetapi dapat langsung diimplementasikan oleh para pemangku kepentingan di provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengoptimalkan penerimaan PAD,” tandasnya.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan Fakta Integritas antara Gubernur, Bupati, Wali Kota, serta para direktur perusahaan perkebunan dan kehutanan di Kalteng.
Penandatanganan ini menjadi simbol penguatan kerja sama dalam peningkatan PAD serta tanggung jawab sosial dunia usaha. (red)



