PROBORNEO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) akan memberikan sertifikasi halal gratis bagi 6.000 lebih pelaku UMKM.
Program ini merupakan bagian dari Ramadan Fair 2025 dan bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat serta meningkatkan daya saing produk lokal.
Plt. Kepala Disdagperin Kalteng, Rangga Lesmana, menyatakan bahwa program ini akan dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) sebagai lembaga yang berwenang dalam sertifikasi halal.
“Kami telah menyiapkan program fasilitasi sertifikasi halal bagi 6.200 UMKM di Kalteng. Program ini akan kami laksanakan bekerja sama dengan Kementerian Agama sebagai lembaga yang berwenang dalam sertifikasi halal,” ujarnya.
Hal ini disampaikan Rangga usai rapat persiapan National Halal Fair 2025, di Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (11/2/2025).
Dengan adanya sertifikasi halal, produk UMKM Kalteng diharapkan lebih mudah diterima di pasar nasional maupun internasional. Selain itu, seluruh biaya pengurusan akan ditanggung oleh Pemprov Kalteng, sehingga dapat meringankan beban pelaku usaha.
“Program ini menjadi salah satu prioritas Gubernur Kalteng dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan memiliki sertifikasi halal, produk UMKM di Kalteng dapat lebih mudah bersaing di pasar nasional maupun internasional,” jelas Rangga.
Selain meningkatkan daya saing, program ini juga mendukung pengembangan ekosistem ekonomi berbasis syariah dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya produk halal.
“Kami berharap para pelaku UMKM di Kalteng dapat memanfaatkan program ini dengan baik, sehingga kualitas produk mereka meningkat dan jangkauan pasarnya semakin luas,” tandasnya. (red)



