Pemkab Barito Utara

Pemkab dan DPRD Barito Utara Mantapkan Propemperda 2026, Bupati Soroti Efektivitas Regulasi

Whatsapp Image 2025 12 04 At 00.21.47
PROBORNEO — Dalam Rapat Paripurna VI masa sidang I di Gedung DPRD Barito Utara, pemerintah daerah bersama DPRD secara resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Agenda tersebut turut disertai penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2026.
Propemperda 2026 ditetapkan berdasarkan hasil pembahasan pada 21 November 2025. Dalam rapat tersebut, disepakati sebanyak 25 judul regulasi yang akan dibahas dan diprioritaskan pada tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan kualitas legislasi daerah.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, dalam sambutannya menggarisbawahi bahwa keberadaan peraturan daerah tidak hanya menjadi dasar hukum, tetapi juga memastikan jalannya otonomi daerah sesuai amanat konstitusi. Regulasi yang baik dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan peraturan daerah membutuhkan perencanaan yang komprehensif dan didasarkan pada kebutuhan nyata di lapangan. Oleh sebab itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi sangat penting dalam menentukan prioritas legislasi.
Propemperda menurutnya berfungsi sebagai alat pengendali agar pembentukan perda tidak keluar dari jalur yang telah disepakati. Pedoman tersebut memastikan seluruh rancangan regulasi berada dalam satu kerangka pembangunan hukum daerah.
Shalahuddin menegaskan bahwa kualitas regulasi harus menjadi tujuan utama, bukan sekadar banyaknya jumlah perda yang diterbitkan. Regulasi yang tidak berkualitas justru berpotensi membingungkan masyarakat dan menghambat pelayanan publik.
Dirinya berharap agar Propemperda 2026 dapat memberikan arah yang jelas bagi penyusunan regulasi tahun depan, sehingga setiap perda yang diterbitkan mampu memberikan manfaat langsung bagi tata kelola pemerintahan dan pembangunan.
Rapat paripurna dihadiri oleh unsur Forkopimda, Wakil Bupati, Sekda, dan kepala perangkat daerah. Hal ini menunjukkan bahwa agenda tersebut memiliki posisi strategis dalam menentukan arah hukum daerah.
Dengan penetapan Propemperda ini, Barito Utara resmi memasuki tahapan awal pembentukan kebijakan hukum yang akan menentukan arah pembangunan di tahun 2026.  (Red)