Kalimantan Tengah

Lapas Perempuan Palangka Raya Musnahkan Barang Hasil Razia Blok Hunian Periode Januari-Desember 2025

Img 20251211 Wa0068

PROBORNEO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil razia blok hunian yang dilakukan sepanjang periode Januari hingga Desember 2025.

Kegiatan berlangsung di lapangan Lapas Perempuan Palangka Raya, Kamis (11/12/2025).

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Hani Anggraeni, dan diikuti oleh seluruh petugas pemasyarakatan.

Kegiatan dimulai dengan penghancuran barang-barang hasil temuan dari kamar hunian menggunakan palu, kemudian dilanjutkan dengan proses pembakaran barang bukti oleh Kalapas beserta jajaran.

Hani Anggraeni menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil razia rutin sebagai bagian dari upaya peningkatan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

“Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur,” katanya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menjaga lingkungan Lapas agar tetap kondusif dan bebas dari barang-barang terlarang.

“Hasil pelaksanaan kegiatan juga telah dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah sebagai tindak lanjut administratif,” ungkapnya.

Dengan terlaksananya pemusnahan barang bukti ini, Lapas Perempuan Palangka Raya terus menegaskan komitmennya dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, serta pembinaan yang optimal bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan. (red)