PROBORNEO – Lurah Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, Subhan Noor, berhasil menorehkan prestasi di panggung nasional dengan meraih Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Penghargaan bergengsi ini diberikan kepada kepala desa dan lurah yang dinilai mampu menyelesaikan permasalahan warganya melalui musyawarah tanpa konflik berkepanjangan.
Dari 130 penerima penghargaan di seluruh Indonesia, Subhan menjadi satu-satunya perwakilan dari Kota Palangka Raya.
Baginya, penghargaan ini bukan sekadar piagam atau gelar semata.
“Ini adalah pengakuan untuk seluruh warga Bukit Tunggal. Kita semua berperan, dari tokoh adat, pemuda, hingga ibu-ibu PKK, dalam menciptakan suasana rukun dan damai. Saya hanya berdiri di depan, tapi kekuatan sesungguhnya ada di masyarakat,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).
Subhan akan mengikuti rangkaian kegiatan PJA 2025 pada 1–4 September 2025, mulai dari seleksi menuju Top 10, kunjungan ke Mahkamah Agung, hingga malam penganugerahan di Graha Pengayoman, Jakarta.
Ia mengaku siap membawa nama baik Palangka Raya sekaligus belajar dari para pemimpin daerah lain di seluruh Indonesia.
Selain Subhan, Kalimantan Tengah juga mengirim tiga wakil lainnya, yakni Gusti Ray Novhanda (Lurah Tumbang Talaken, Gunung Mas), Nur Salim (Kepala Desa Sungai Rangit Jaya, Kotawaringin Barat), dan Tomson Pakpahan (Kepala Desa Lupu Peruca, Sukamara).
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi para kepala desa dan lurah di Kalimantan Tengah untuk terus membangun harmoni dan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan dialog dan musyawarah. (red)

