PROBORNEO – Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun untuk periode II Juli 2025 mengalami kenaikan di semua umur tanaman.
Penetapan dilakukan melalui rapat di Aula Disbun Kalteng, Selasa (5/8/2025), yang dipimpin Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil (Lohsar) Achmad Sugianor.
Sugianor menjelaskan, pada periode II ini perhitungan hanya difokuskan pada harga, sementara indeks “K” sudah dihitung pada periode I Juli 2025.
“Indeks K ini diperoleh dari nilai kualitas produksi CPO yang dihasilkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, perhitungan harga dilakukan berdasarkan data realisasi penjualan crude palm oil (CPO) dari 26 perusahaan penyuplai data.
“Kemudian diolah oleh Tim Pokja pada rapat penetapan harga yang kita laksanakan pada hari ini,” ucapnya.
Untuk periode II Juli 2025 yang berlaku 16–31 Juli 2025, harga CPO ditetapkan sebesar Rp14.014,20 atau naik Rp1.391,71 dari periode sebelumnya, dan harga inti sawit (PK) sebesar Rp11.324,90 atau naik Rp1.100,92. Indeks “K” tetap menggunakan periode I yaitu 90,12 persen.
Kenaikan harga TBS terjadi di semua kelompok umur tanaman, yakni umur tiga tahun Rp2.409,66, umur empat tahun Rp2.629,68, umur lima tahun Rp2.841,43, dan umur enam tahun Rp2.924,17. Sementara untuk umur tujuh tahun Rp2.982,90, umur delapan tahun Rp3.113,57, umur sembilan tahun Rp3.196,06, dan umur 10–20 tahun Rp3.295,71.
Sugianor berharap hasil perhitungan ini dapat diterapkan di lapangan dan dibayarkan kepada seluruh pekebun mitra sesuai dengan ketentuan.
Ia juga mengingatkan kewajiban seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) yang telah beroperasi dan bermitra untuk mengirimkan data sesuai peraturan yang berlaku.
Sesuai dengan Permentan 1 Tahun 2018 dan perubahan Permentan Nomor 13 Tahun 2024, semua PKS yang sudah operasional dan melakukan kemitraan wajib untuk mengirim data yang diperlukan untuk perhitungan TBS.
Sebab harga wajar yang diterima pekebun mandiri bergantung pada data-data yang dikirimkan oleh perusahaan kepada Dinas Perkebunan, tandasnya. (red)



