PROBORNEO – Prestasi membanggakan kembali diraih Desa Bukit Sawit setelah ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi terbaik dalam Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025 yang berlangsung Rabu (5/11/2025). Desa ini berhasil meraih skor 96,50, menempatkannya sebagai peserta dengan nilai tertinggi.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, melalui sambutan tertulis yang dibacakan Plt Camat Teweh Selatan Bahrum P. Girsang, mengapresiasi penuh pencapaian tersebut. Ia menegaskan bahwa Bukit Sawit telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Menurut Bupati, keberhasilan ini harus menjadi tolok ukur baru bagi seluruh desa di Barito Utara untuk semakin menjunjung nilai integritas. Pemerintahan desa yang bebas korupsi diyakini akan mendorong peningkatan kepercayaan publik terhadap layanan desa.
Bahrum menambahkan bahwa pemerintah daerah terus mengupayakan pembentukan budaya antikorupsi melalui berbagai program pembinaan. Salah satu tujuannya adalah memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat benar-benar berjalan jujur, cepat, dan efektif.
Dari pihak Inspektorat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Alfian menyatakan bahwa Desa Bukit Sawit merupakan satu-satunya desa dari 1.432 desa di provinsi tersebut yang secara sukarela mengikuti program desa percontohan antikorupsi. Keberanian ini menjadi bukti bahwa kesadaran integritas di desa tersebut sangat kuat.
Alfian juga menyampaikan bahwa prestasi ini memberi dorongan bagi 93 desa lainnya di Kabupaten Barito Utara untuk mengembangkan program serupa. Bukit Sawit dianggap sebagai simbol kemajuan tata kelola desa di wilayah ini.
Paning Ragen, Kepala Desa Bukit Sawit, menyampaikan rasa bangganya kepada seluruh perangkat desa yang telah bekerja keras. Ia berharap penghargaan ini dapat memperkokoh komitmen bersama untuk menjaga pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Proses penilaian dilakukan oleh tim beranggotakan enam orang dari berbagai instansi, termasuk Inspektorat, Dinas PMD, dan Diskominfo. Penilaian mencakup lima indikator utama yang menilai tata kelola, pelayanan, pengawasan, peran masyarakat, dan inovasi teknologi.
Dengan prestasi tersebut, Desa Bukit Sawit kini resmi menjadi percontohan Desa Antikorupsi 2025 dan mengharumkan nama Kabupaten Barito Utara sebagai daerah yang mendukung pemerintahan desa berintegritas. (Red)



