PROBORNEO – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Dinas Ketahanan Pangan serta Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Kalteng melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor dan pengecer besar beras di Kota Palangka Raya.
Sidak yang dipimpin langsung oleh Kepala Disdagperin Kalteng, Norhani, ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan sebelumnya oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Tim Satgas Pangan Kalteng pada 23 Oktober 2025.
Selain itu, kegiatan ini juga menindaklanjuti surat teguran terkait harga eceran tertinggi (HET) beras yang telah disampaikan Disdagperin Kalteng kepada para pelaku usaha pada Senin (3/11/2025).
“Langkah ini kami lakukan untuk memastikan harga beras di tingkat distributor dan pengecer tetap sesuai ketentuan serta menjaga stabilitas pasokan di masyarakat,” kata Norhani, Rabu (5/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan turut menghimpun data harga perolehan beras dari produsen serta menelusuri berbagai kendala dalam rantai distribusi yang dapat memengaruhi harga di tingkat pengecer.
Norhani menegaskan, pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Gubernur H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait guna mencegah potensi pelanggaran harga serta menekan gejolak bahan pangan strategis di pasaran.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan HET, kami akan segera mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sidak gabungan ini juga menjadi bagian dari langkah Pemerintah Provinsi Kalteng dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan pokok, khususnya menjelang akhir tahun.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalteng Agus Chandra, Kabid Perlindungan Konsumen Disdagperin Kalteng Maskur, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (red)



