Kalimantan Tengah

Kakanwil Lakukan Sidak Rutan Palangka Raya, Tegaskan Disiplin SOP dan Hak Warga Binaan

Gambar Whatsapp 2025 07 05 Pukul 18.49.12 243485ca

 

PROBORNEO — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng), I Putu Murdiana, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, Jumat (4/7/2025).

Dalam sidak yang turut didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Leonard Silalahi, Kakanwil memastikan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tetap optimal.

Pemeriksaan dilakukan mulai dari area pintu utama penjagaan (P2U), pengawasan CCTV, buku layanan kunjungan, administrasi penjagaan, hingga dokumen keluar-masuk warga binaan.

Kakanwil juga mengecek langsung kondisi sarana dan prasarana, mulai dari keamanan, kebersihan lingkungan, hingga fasilitas layanan dasar seperti kesehatan, makanan, dan pembinaan.

“Warga Binaan memiliki hak yang harus kita penuhi, baik hak atas kesehatan, makanan yang layak, pembinaan, maupun layanan kunjungan keluarga. Hal ini adalah bagian dari tanggung jawab kita sebagai insan Pemasyarakatan,” ucap Kakanwil saat memberikan arahan kepada jajaran petugas.

Di hadapan pegawai Rutan, I Putu Murdiana menegaskan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta disiplin dalam tugas.

Ia juga meminta seluruh jajaran terus memperkuat deteksi dini potensi gangguan keamanan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada WBP.

“Saya mengapresiasi dedikasi dan kerja keras seluruh petugas di Rutan Palangka Raya. Namun, kita tidak boleh lengah. Pelaksanaan tugas harus selalu mengedepankan integritas, profesionalisme, dan disiplin tinggi. Kita harus terus memperkuat deteksi dini serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada Warga Binaan,” tegasnya.

 

Sidak ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Ditjenpas Kalteng untuk memastikan penyelenggaraan Pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus tetap menjunjung prinsip Hak Asasi Manusia. (red)