PROBORNEO – Wakil Ketua DPRD Barito Selatan (Barsel), Ideham, akan menempuh jalur hukum atas pemberitaan salah satu media online berinisial SG yang dinilai menyudutkan dan mencemarkan nama baik anggota dewan.
Berita tersebut menyebutkan seolah-olah aktivitas kelembagaan DPRD dipindahkan ke kantor Dinas PUPR Barsel.
Merasa dirugikan, Ideham melayangkan laporan ke Polres Barito Selatan. Tindak lanjutnya, Satreskrim Polres Barsel menerbitkan surat permintaan keterangan bernomor: B/46/V/RES.5.5/2025/Reskrim, tertanggal 21 Mei 2025.
Dalam laporan itu disebutkan pengaduan terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media online yang dilakukan oleh pengelola media berinisial SG.
“Saya merasa perlu meluruskan opini publik dan menjaga kehormatan lembaga DPRD. Tuduhan tanpa dasar seperti ini bukan hanya menyerang pribadi, tapi juga merusak citra lembaga,” ujar Ideham, Kamis (22/5/2025).
Ia memastikan aktivitas DPRD tetap berlangsung di kantor resmi legislatif, sementara kehadiran di kantor PUPR adalah bagian dari fungsi pengawasan dan koordinasi.
“Langkah hukum ini saya tempuh bukan karena anti-kritik, tetapi karena perlu adanya batas jelas antara kritik membangun dengan fitnah. Kami siap dikritik, tapi dengan data dan cara yang benar,” tegasnya.
Ideham berharap kasus ini jadi pelajaran agar semua pihak, khususnya media massa, tetap berpegang pada profesionalisme, keberimbangan, dan etika jurnalistik. (red)



