PROBORNEO – DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) pada Senin (4/8/2025), guna memperkuat koordinasi pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2025 terkait standar harga satuan regional.
Rombongan yang diikuti delapan legislator itu dipimpin Ketua DPRD Barsel, Ir. HM Farid Yusran, dengan agenda menyamakan pemahaman dan strategi penerapan regulasi, terutama dalam pengelolaan anggaran daerah yang transparan, efisien, dan akuntabel.
Farid menilai, kolaborasi antar sekretariat dan legislatif daerah menjadi kunci kelancaran implementasi kebijakan pusat.
“Tukar gagasan dan pengalaman sangat penting agar Perpres 72 Tahun 2025 dapat dijalankan sesuai ketentuan, sehingga perencanaan anggaran makin terukur dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Farid.
Plt Sekretaris DPRD Barut, Sudiyono, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya sinergi lintas daerah dalam mengawal arah kebijakan.
“Ini momentum berbagi praktik terbaik dalam pengelolaan anggaran. Sinergi antar daerah diperlukan agar penerapannya selaras, demi pelayanan publik yang semakin baik,” ujar Sudiyono.
Pertemuan di ruang rapat DPRD Barut itu juga dihadiri Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Isna Wardana, SE, M.AB, serta Perisalah Rapat, Kristiani Damayanti, SE. Diskusi berlangsung dinamis dan ditutup dengan komitmen bersama mempercepat adaptasi regulasi demi tertibnya tata kelola anggaran.
“Kita sepakat, koordinasi akan terus diperkuat agar implementasi Perpres ini berjalan maksimal dan berdampak positif bagi pembangunan daerah,” pungkas Sudiyono. (red)



