Pemkab Barito Utara

I-Mobil Resmi Diluncurkan, DPMPTSP Barito Utara Dekatkan Layanan Perizinan ke Warga

Whatsapp Image 2025 12 06 At 03.55.41

PROBORNEO – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali meluncurkan inovasi pelayanan publik melalui hadirnya I-Mobil, sebuah fasilitas pelayanan keliling yang dioperasikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Program ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang mengalami kesulitan mengurus izin karena jarak dan keterbatasan akses ke pusat kota.

Kepala DPMPTSP Barito Utara, Drs. Jufriansyah, menjelaskan bahwa kendaraan layanan keliling tersebut kini dilengkapi perangkat pelayanan terintegrasi, mulai dari fasilitas komputer, jaringan sistem perizinan, hingga tenaga operator profesional. Fasilitas ini memungkinkan proses konsultasi dan pengurusan dokumen dilakukan langsung di lokasi.

Dalam peluncuran yang digelar di halaman kantor bupati, Bupati Barito Utara, H. Salahuddin, secara resmi menyerahkan kendaraan operasional I-Mobil kepada jajaran DPMPTSP. Ia menyebut program ini sebagai terobosan nyata dalam upaya pemerataan pelayanan publik.

Menurut Jufriansyah, layanan yang tersedia pada I-Mobil antara lain konsultasi perizinan usaha, verifikasi data, hingga penyelesaian berkas izin dasar. Tidak hanya itu, beberapa jenis layanan juga dapat diselesaikan melalui sistem One-Day Service, sehingga proses legalitas tidak lagi memakan waktu panjang.

“Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kota. Kami yang akan datang langsung ke desa-desa,” ujar Jufriansyah dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa jadwal perjalanan I-Mobil akan diatur bergilir ke kecamatan dan desa yang sulit dijangkau transportasi umum. Sosialisasi mengenai jadwal akan disampaikan melalui media informasi resmi dan pemerintah desa.

Program I-Mobil dinilai menjadi tonggak awal digitalisasi layanan publik sekaligus bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung kemajuan sektor usaha mikro dan menengah di Barito Utara.

“Kami ingin memastikan kemudahan legalitas bagi pelaku usaha lokal agar semakin berkembang dan berdaya saing,” tutupnya. (Red)