Pemprov Kalteng

Harga TBS Sawit di Kalteng Naik pada Februari 2025, Petani Mitra Diharapkan Sejahtera

Gambar Whatsapp 2025 03 07 Pukul 20.45.32 4f8eb05b

PROBORNEO – Kabar baik bagi petani kelapa sawit di Kalimantan Tengah (Kalteng). Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra kembali mengalami kenaikan untuk periode II Februari 2025.

Penetapan harga ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Perkebunan (Disbun) dalam rapat yang digelar di Aula Dinas Perkebunan Kalteng, Rabu (5/3/2025).

Pada periode ini, harga TBS dihitung berdasarkan data harga pada 16–28 Februari 2025. Harga minyak sawit mentah (CPO) naik Rp965,66 menjadi Rp15.067,76 per kilogram, sementara harga inti sawit (PK) meningkat Rp420,50 menjadi Rp10.881,36 per kilogram.

Indeks “K” yang digunakan dalam perhitungan masih mengacu pada periode I, yakni sebesar 91,07 persen.

Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, H. Rizky Ramadhana Badjuri, menegaskan bahwa kenaikan harga ini diharapkan memberikan manfaat bagi petani mitra agar mereka mendapatkan pembayaran yang layak dari perusahaan.

“Kemudian, pihak perusahaan dapat menerapkan harga ini secara menyeluruh di seluruh kabupaten se-Kalteng,” ujarnya.

Dinas Perkebunan berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas harga TBS dengan memperkuat sinergi antara pemerintah, petani, dan perusahaan.

Langkah ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem industri kelapa sawit yang berkelanjutan serta mendukung kesejahteraan petani sawit di Kalteng.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil (Lohsar), Achmad Sugianor, yang memimpin rapat penetapan harga, mengungkapkan bahwa kenaikan harga TBS terjadi di semua kelompok umur tanaman.

“Naiknya harga TBS ini patut kita syukuri bersama, karena harga yang kita tetapkan ini merupakan dasar bagi pabrik kelapa sawit (PKS) dalam melakukan pembayaran harga TBS milik petani mitranya,” jelasnya.

Berdasarkan hasil perhitungan Tim Pokja Penetapan Harga, berikut daftar harga TBS kelapa sawit produksi pekebun mitra di Kalteng untuk periode II Februari 2025, yaitu umur 3 tahun Rp2.585,48, umur 4 tahun Rp2.822,41, umur 5 tahun Rp3.089,70.

Kemudian, umur 6 tahun Rp3.138,49, umur 7 tahun Rp3.201,20, umur 8 tahun Rp3.342,50, umur 9 tahun Rp3.430,94, dan umur 10–20 tahun Rp3.536,09

Kenaikan harga ini menjadi kabar baik bagi petani sawit, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi dan biaya produksi yang terus meningkat.

Dengan harga yang lebih baik, diharapkan petani dapat meningkatkan taraf hidup mereka serta menjaga produktivitas kebun secara optimal.

Selain itu, Pemprov Kalteng akan terus memantau dinamika harga dan mencari solusi terbaik untuk menjaga keseimbangan antara keuntungan petani dan keberlanjutan industri kelapa sawit di daerah tersebut.

Kebijakan ini juga selaras dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kontribusi sektor perkebunan terhadap perekonomian daerah. (red)