PROBORNEO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, saat menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Denpasar, Bali, Kamis (12/2/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Auditorium Bima BPK Perwakilan Provinsi Bali tersebut menjadi penanda resmi dimulainya proses audit terhadap pengelolaan APBD di wilayah kerja Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (DJPKN VI).
Agenda strategis ini dihadiri pula oleh Anggota VI BPK RI Fathan Subchi, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, serta para kepala daerah dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota.
Dalam arahannya, Anggota VI BPK RI Fathan Subchi menjelaskan bahwa entry meeting bukan sekadar prosedur administratif, melainkan langkah krusial untuk memastikan setiap rupiah dalam APBD memberikan kemanfaatan optimal bagi masyarakat.
Hal ini sejalan dengan visi BPK untuk menjadi lembaga yang bermartabat dan bermanfaat dalam mendorong kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan auditor. Ia mengingatkan bahwa esensi dari pemeriksaan ini adalah edukasi dan pengawasan demi terciptanya prinsip good governance.
“Pemeriksaan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan tata kelola keuangan daerah telah berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan prinsip good governance,” tegas Ribka Haluk di hadapan para kepala daerah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Edy Pratowo menyatakan bahwa Pemprov Kalteng menyambut positif dimulainya proses audit ini.
Menurutnya, pemeriksaan oleh BPK merupakan momentum berharga bagi jajaran birokrasi untuk melakukan evaluasi dan penguatan sistem akuntansi pemerintahan.
“Kami menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan ini sebagai momentum memperkuat akuntabilitas dan transparansi. Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen menyajikan laporan keuangan yang akuntabel dan sesuai ketentuan. Kami juga siap kooperatif selama proses pemeriksaan serta menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” tegas Edy Pratowo.
Lebih lanjut, Edy menambahkan bahwa keterbukaan informasi dan penyajian data yang jujur menjadi kunci kelancaran proses pemeriksaan. Dengan pendampingan dari Inspektorat, Pemprov Kalteng optimis dapat mempertahankan serta meningkatkan kualitas opini laporan keuangan yang selama ini telah diraih.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Wagub Edy Pratowo didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung dan Plt Inspektur Provinsi Kalteng Eko Sulistiono.
Kehadiran para pejabat teras ini menunjukkan keseriusan Pemprov Kalteng dalam mengawal setiap tahapan pemeriksaan agar berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh BPK RI. (red)



