PROBORNEO – Upaya pelestarian bahasa daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng) kini diarahkan untuk melibatkan lebih banyak generasi muda agar menjadi penutur aktif dan bangga menggunakan bahasa ibunya.
Hal itu ditegaskan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng Sunarti, saat membacakan sambutan Gubernur pada pembukaan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2025 di Hotel M Bahalap, Palangka Raya, Senin (3/11/2025).
“Mereka harus diperkenalkan dan didekatkan sesering mungkin kepada bahasa ibunya,” ujar Sunarti.
Ia menekankan, revitalisasi bahasa daerah bukan hanya soal menjaga eksistensi, tetapi juga menempatkan bahasa daerah di ruang sosial yang semestinya, serta memperkuat rasa memiliki di kalangan penutur muda.
Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab utama dalam menjaga keberlanjutan bahasa daerah di Bumi Tambun Bungai.
“Kami sangat mengapresiasi peran aktif pemerintah kabupaten/kota yang turut menyukseskan dan menyinambungkan kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah yang sudah berjalan empat tahun hingga di tahapan terakhir ini,” ungkap Sunarti.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen, Hafidz Muksin, menegaskan bahwa pelestarian bahasa daerah membutuhkan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Pelestarian bahasa daerah itu tetap merupakan peran utama dari pemerintah daerah. Dan juga menyiapkan upaya-upaya lain untuk melestarikan bahasa daerah,” tambahnya.
Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tahun ini menjadi bagian dari program revitalisasi bahasa daerah yang telah berlangsung sejak 2022.
Ajang tersebut diikuti oleh 12 kabupaten/kota se-Kalteng, dengan mempertandingkan 10 bahasa daerah, di antaranya Dayak Ngaju, Dayak Manyaan, Dayak Bakumpai, Melayu Kotawaringin, Dayak Siang, Ot Danum, Melayu Sukamara, Dayak Sampit, dan Dayak Katingan.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap generasi muda tidak hanya mengenal bahasa daerah sebagai warisan budaya, tetapi juga menjadikannya bagian dari kehidupan sehari-hari sebagai identitas dan jati diri Kalimantan Tengah. (red)



