Uncategorized

Fraksi Aspirasi Rakyat Dorong Transparansi Pengelolaan Cadangan Pangan Daerah

65855b51 b83c 40c4 9eb3 918e0a8b42a2

Muara Teweh – Ketahanan pangan menjadi isu strategis yang dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Barito Utara melalui Raperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Fraksi Aspirasi Rakyat menilai regulasi ini merupakan langkah preventif yang sangat penting dalam menghadapi potensi krisis atau kondisi darurat di masa depan.

Hasrat, perwakilan dari fraksi tersebut, menyatakan bahwa pengelolaan cadangan pangan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia mengingatkan agar basis data produksi lokal dijadikan acuan utama dalam pengisian cadangan pangan, sehingga regulasi ini juga mampu menyerap hasil panen petani lokal di Barito Utara.

Fraksi ini memandang bahwa ketergantungan pangan dari luar daerah harus dikurangi secara bertahap. Melalui Raperda ini, pemerintah daerah diharapkan memiliki sistem manajemen stok yang canggih untuk menjaga stabilitas harga pangan di pasar, terutama saat terjadi gangguan distribusi atau bencana alam.

Selain aspek stok, Fraksi Aspirasi Rakyat juga menyoroti aspek kualitas pangan yang disimpan. Mereka menyarankan agar fasilitas penyimpanan atau gudang pangan dikelola dengan standar yang baik agar nilai gizi dan kelayakan konsumsi tetap terjaga bagi masyarakat yang nantinya membutuhkan bantuan pangan.

Kemandirian pangan berkelanjutan menjadi target jangka panjang yang ingin dicapai melalui dukungan terhadap Raperda ini. Hasrat menegaskan bahwa urusan perut rakyat tidak boleh dianggap remeh dan harus memiliki payung hukum yang kuat agar eksekusinya di lapangan tidak mengalami kendala birokrasi yang berbelit.

Fraksi berjanji akan mengawasi detail pasal per pasal dalam pembahasan Raperda Cadangan Pangan ini. Tujuannya agar regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan rasa aman bagi seluruh warga Kabupaten Barito Utara terkait ketersediaan bahan pokok kapan pun dibutuhkan.