PROBORNEO – Endang Susilawatie resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2024–2029.
Pelantikan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin (2/6/2025).
Endang menggantikan posisi anggota sebelumnya dari Fraksi Partai Gerindra yang meninggal dunia. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat, dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, jajaran eksekutif, Forkopimda, serta tamu undangan.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menyampaikan ucapan selamat kepada Endang atas amanah yang kini diemban.
“Saya juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar anggota DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan di Kalimantan Tengah ini,” ujar Arton.
Ia berharap kehadiran Endang mampu memperkuat peran DPRD dalam legislasi, pengawasan, dan penganggaran, sekaligus aktif menyerap serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Kehadiran Ibu Endang sebagai anggota DPRD Kalimantan Tengah diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” imbuhnya.
Sementara itu, Endang Susilawatie menyampaikan rasa syukurnya atas amanah tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk bekerja maksimal bersama anggota dewan lainnya.
“Mudah-mudahan bisa menjalankan amanah ini bersama-sama dengan anggota DPRD yang lain dan juga pemerintah daerah bersinergi tidak hanya dengan provinsi saja sampai ke tingkat daerah. Program prioritas kita sesuai dengan hak budget kita sebagai anggota DPRD dan akan selalu menyuarakan program-program terutama untuk kaum perempuan,” ucap Endang. (red)



